Selasa, 10 Juli 2012


Sosiologi Agama dan Arah Penelitiannya
Objek penelitian sosiologi agama adalah masyarakat agama. Masyarakat agama mempunyai kelompok-kelompok keagamaan misalnya Kristen, Islam, Hindu, Budha, Konghucu dan lain-lain. Kelompok-kelompok keagamaan tersebut mempunyai kelompok-kelompoknya lagi, misalnya Kristen terbagi atas Kristen Katolik dan Protestan yang juga terdiri dari berbagai denominasi, demikian juga dengan Islam yang terdiri dari Sunni, Syiah dan lain-lain. Masyarakat agama ini dipelajari perihal fungsi dan pengaruhnya terhadap masyarakat luas, misalnya dengan mempertanyakan apa perubahan-perubahan yang diakibatkan oleh agama baik secara positif maupun negatif. Apa peranan masyarakat agama terhadap hambatan dari modernisasi bagi para penganutnya. Juga dipelajari tentang kerukunan baik intern (dalam masyarakat tersebut), maupun ekstern (masyarakat agama lainnya).
Dengan melihat hal di atas, jelas bahwa sosiologi agama tidak mempelajari dogma atau ajaran melainkan fenomena atau fakta sosial. Misalnya jika kita berbicara mengenai masyarakat Kristen, kita perlu mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana pengaruh agama pada masyarakat itu atau lebih spesifik lagi, sampai seberapa jauh agama itu mendukung ketidakadilan sosial, tingkat-tingkat sosial dalam masyarakat atau fanatisme masyarakat. Dalam mengamati dan mempelajari semua hal yang telah disebutkan di atas, sosiologi agama menggunakan metode-metode penelitian secara umum misalnya observasi, wawancara, angket dan lain sebagainya.
Sosiologi agama menjadi suatu disiplin ilmu pada awal abad ke 19. Tokoh-tokohnya mula-mula hanya tertarik pada agama primitif atau agama suku, namun perubahan besar terjadi sejak kedua sosiolog ternama muncul, mereka adalah Emile Durkheim (1858-1917) dan Max Webber (1864-1920). Kedua tokoh ini pada akhirnya sering disebut-sebut sebagai pendiri sosiologi agama.
Tempat dan Fungsi Sosiologi Agama
            Karena objek penelitian mengacu pada sosial, bukan pada wahyu, maka sosiologi agama merupakan ilmu sekular dan bukan ilmu sakral. Ia dapat dipelajari oleh semua orang, baik yang beragama maupun yang tidak beragama. Sosiologi agama bukan mencari benar atau salah melainkan mencari hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat agama itu sendiri.
            Sosiologi agama sangat membantu para pemimpin agama dalam mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan sosial keagamaan misalnya pekabaran Injil, pastoral dan lain-lain. Dalam konteks Indonesia di mana agama sangat dominan dalam masyarakat, apalagi dengan masyarakat yang begitu majemuk baik dari segi suku, budaya atau agama, maka sosiologi agama akan sangat bermanfaat.
Agama dan Masyarakat
            Seperti yang telah diutarakan sebelumnya, dalam pemahaman sosiologi agama, agama tidak dilihat sebagai wahyu melainkan hanya didasarkan atas pengalaman konkret pada suatu agama, baik pada masa kini atau masa lampau. Maka di sini kita akan melihat bagaimana hubungan agama dan fungsinya dalam masyarakat. Adapun tiga hal yang diperhadapkan pada kehidupan manusia yang sangat mempengaruhi hubungan tersebut, adalah:
  1. Ketidakpastian
Manusia dalam kehidupannya cenderung diarahkan pada ketidakpastian. Tanpa dapat diantisipasi dengan maksimal, ketidakpastian tersebut datang dalam masalah-masalah kesehatan, keberuntungan seseorang dan lain sebagainya. Bahkan pada zaman modern, berbagai hasil dari ilmu pengetahuan hanya dapat membuat prediksi, misalnya mengenai kapan akan terjadi tornado, namun belum ada yang bisa menghentikannya.
  1. Ketidakmampuan
Ketidakmampuan untuk mencapai apa yang diharapkan, baik yang bersifat sehari-hari maupun yang tertinggi. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan manusia. Ketidakmampuan ini dialami baik pada manusia primitif maupun manusia modern. Misalnya bagaimana menghadapi kematian, juga berbagai bencana alam seperti topan dan lain sebagainya. Dalam ketidakmampuan inilah manusia mencari pertolongan pada yang di luar manusia.
  1. Kekurangan
Kekurangan atau ketidakcukupan merupakan hal yang tidak lepas dari manusia sejak zaman primitif sampai pada zaman modern. Kekurangan yang bisa menimbulkan penderitaan, kemiskinan dan lain-lain, selalu menghantui kehidupan manusia.
Ketiga hal berupa ketidakpastian, ketidakmampuan dan kekurangan yang dialami oleh manusia di atas, menyebabkan manusia secara maksimal berusaha mengatasinya. Pada pihak lain berkaitan dengan ketiga hal itu, manusia memiliki kebutuhan mendasar untuk mendapatkan jalan keluar yang dapat memberikan manusia kehidupan yang damai dan bahagia. Manusia ingin hidupnya damai dan bahagia baik pada saat hidup di dunia ini, maupun di dunia lain setelah kematian, dalam rangka mencapai kebahagiaan di dunia dan di dunia lain ini, manusia melakukan dua usaha: [a] Usaha Non-Religius; [b] Usaha Religius.
Fungsi Agama Secara Umum
            Bertolak dari berbagai ketidak berdayaan manusia yang menimbulkan dua usaha di atas, maka dapat dirumuskan apa yang menjadi fungsi dari agama. Berikut terdapat enam fungsi agama yang diberikan oleh O’Dea berdasarkan analisa dari Durkheim:
  1. Agama sebagai dukungan, pelipur lara dan rekonsiliasi. Dukungan moral untuk menghadapi ketidakpastian, pelipur lara untuk menghadapi kekecewaan, dan rekonsiliasi.
  2. Agama sebagai yang menawarkan hubungan transenden, yang memberikan dasar emosional bagi manusia, sehingga manusia diberikan rasa aman dalam ketidakpastian dan ketidakmungkinan kondisi manusia.
  3. Agama sebagai yang mensucikan norma-norma dan nilai masyarakat yang telah terbentuk, mempertahankan dominasi tujuan kelompok di atas keinginan individu dan disiplin kelompok di atas dorongan hati individu.
  4. Agama sebagai peninjau norma dan kondisi yang telah mapan, dalam artian bahwa agama dapat menjadi sumber protes sosial. Dalam hal ini agama juga bisa berfungsi sebaliknya dari pada fungsinya yang telah disebutkan di nomor 3 tadi.
  5. Agama sebagai penentu identitas. Agama dalam hal ini mempengaruhi pengertian individu tentang siapa dan apa ia?
  6. Agama sebagai hal yang mempengaruhi pertumbuhan kewasaan individu. Dalam hal ini perlu diteliti lebih lanjut, mengenai efek kedewasaan seperti apa yang diciptakan oleh agama. Apakah ia mendorong kedewasaan atau menghambatnya?
Fungsi Agama bagi Manusia dan Masyarakatnya
  1. Fungsi Edukatif
Agama sangat berfungsi untuk mendidik atau mengajar manusia khususnya penganutnya tentang etika dan moral, tetang makna dan tujuan hidup, tentang ganjaran dan hukuman atas perbuatan baik atau jahat dan lain-lain.
Tokoh pengajar utamanya adalah nabi-nabi yang diyakini mendapatkan pengajaran-pengajarannya langsung dari Tuhan, sehingga mutlak benar dan kemudian dilanjutkan oleh pengajar-pengajar yang lain – misalnya pendeta, imam, kyai, dan lain sebagainya – yang diyakini juga sebagai utusan atau hamba Tuhan, sehingga harus ditaati. Lembaga-lembaga pendidikan agama dan sekolah umum yang didirikan lembaga agama, biasanya sangat disukai oleh penganut-penganutnya, maupun masyarakat umum. Dan lembaga pendidikan itu seringkali lebih baik dari lembaga pendidikan yang didirikan oleh pemerintah.
  1. Fungsi Penyelamatan
Manusia selalu mencari kebahagiaan maupun keselamatan. Baik untuk saat ini maupun nanti. Jaminan seperti ini dapat ditemukan dalam agama. Orang yakin hanya manusia beragama yang dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan abadi. Ada dua hal penting tentang agama dalam hubungan manusia dengan Tuhan yang dapat mengantar pada keselamatan dan kebahagiaan abadi:
    1. Agama membantu manusia mengenal “yang sakral” dan berkomunikasi dengannya.
    2. Agama sanggup memperbaiki bahkan mendamaikan kembali hubungan manusia yang berdosa dengan “yang sakral” itu.
Dalam rangka keselamatan manusia, ada tiga hal yang diajarkan oleh agama:
a.      Seorang manusia agama yakin bahwa agama sanggup menghadirkan “yang sakral” dalam upacara keagamaannya. Kehadiran itu dapat terjadi dengan:
                                                        i.            Secara spontan. Misalnya teofani, di mana “yang sakral” itu sendiri yang berkenan hadir dalam lambang-lambang yang dipilihnya. Misalnya pohon besar, jimat-jimat, tokoh-tokoh tertentu, dan lain sebagainya.
                                                      ii.            Secara diminta (dimohon). Invocativa, di mana “yang sakral” hadir dalam lambang tertentu karena dimohon, baik melalui doa, mantera atau hal-hal magis, dan lain sebagainya.
Dalam rangka keselamatan (pembebasan dan penyucian), manusia sadar akan dosa dan kesalahannya, sehingga merusak hubungannya dengan Tuhan karena dosa dan kesalahan tadi. Oleh sebab itu, kita dapat menemukan upacara-upacara agama untuk pembebasan dan penyucian, misalnya:
                                                        i.            Pembebasan dari roh-roh jahat, misalnya dengan mantera atau doa-doa tertentu, menabuh gendang atau percikan-percikan air suci dan lain sebagainya.
                                                      ii.            Penyucian, misalnya dengan air baptisan atau mandi di sungai yang suci – misalnya sungai Gangga – atau dengan upacara-upacara tertentu saat kelahiran, kematian peresmian gedung-gedung dan sebagainya.
                                                    iii.            Kelahiran kembali. Manusia beragama menyadari bahwa manusia dan dunia – karena ulah manusia yang berdosa – sedang menuju pada kehancuran. Untuk itu, diperlukan pemulihan, sehingga dilaksanakanlah upacara-upacara pemulihan atau pembaharuan, atau kelahiran kembali. Dalam upacara itu biasanya dilakukan pengorbanan, umumnya binatang, namun dapat juga manusia, yang melambangkan pemusnahan atau kematian. Dengan memusnahkan atau mematikan itu maka dimungkinkan sebuah kelahiran kembali atau pembaharuan total. Hal ini pada agama-agama atau kepercayaan primitif juga dilakukan dengan pemusnahan tertentu tentang barang-barang lama, misalnya pada Tahun Baru, orang membuang piring dan sebagainya, kemudian dilanjutkan dengan sesuatu yang baru, misalnya dengan obor, kembang api, lentera yang menyimbolkan terang dan lain-lain.
  1. Fungsi Pengawasan Sosial (Social Control)
Manusia menyadari bahwa pelanggaran terhadap norma-norma umum yang berlaku dalam sebuah kelompok masyarakat, dapat mempersulit bahkan menghancurkan kelompok itu. dalam situasi ini, agama dapat berfungsi untuk:
    1. Fungsi pengawasan sosial
Dalam sebuah masyarakan, demi kebaikan hidup bersama, selalu ada norma atau ketentuan-ketentuan yang harus dipelihara berdasarkan norma-norma tersebut. Norma-norma moral itu diwarisi secara turun-temurun yang kadang-kadang dipercayai sebagai sesuatu yang berasal dari Tuhan. Hal itu adalah hukum adat.
Pelanggaran terhadap hukum adat dapat merusak kehidupan manusia. hukum adat dapat mencakup seluruh kehidupan, misalnya pernikahan, pertanian, panen, membangun rumah dan lain sebagainya. Orang yang mengawasi pelaksanaan hukum adat tadi, seringkali kepala suku adat yang kadang-kadang sudah seperti agama, dapat mengawasi kehidupan masyarakat untuk taat kepada tatanan sosial, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang harmonis dan tentu juga baik.
    1. Fungsi kritis (kenabian)
Semua agama mengajarkan dan mempunyai fungsi kritis terhadap masyarakat agama melalui tokohnya atau penganutnya. Bukan saja bisa tetapi terkadang harus melaksanakan fungsi kritis tadi, demi kebaikan masyarakat dan lingkungannya dan melaksanakan fungsi kritis di mana dia berbicara. Fungsi kritis tersebut disebut juga fungsi kenabian.
  1. Fungsi Memupuk Persaudaraan
Tidak dapat disangkal bahwa banyak permusihan dan peperangan terjadi karena agama, misalnya Perang Salib, dunia Pakistan waktu lampau, Ambon dan Poso dan lain-lain. Tetapi kalau kita sungguh-sungguh kritis, sebenarnya kesemuanya tidak disebabkan oleh agama, hal ini kebanyakan disebabkan oleh masalah ekonomi, adu domba dan lain-lain. Sekalipun agama berpotensi untuk menimbulkan perang tetapi agama sebenarnya lebih jelas sebagai pemupuk persatuan dan kesatuan manusia. Hal itu terutama terlihat dari bentuk persatuan dan kesatuan dari pemeluk agama itu sendiri, juga dari agama-agama lain. Misalnya dengan keyakinan bahwa manusia adalah sama-sama umat Tuhan, dan adanya panggilan untuk berbuat baik terhadap semua manusia.

Senin, 09 Juli 2012


Letter to the Reader
Mohammed Mohammad Koran Quran
http://www.prophetofdoom.net/pics/icon_print.gif
To Muslims
May the Truth Set You Free
http://www.prophetofdoom.net/pics/icon_listen.gif
Islam is a caustic blend of regurgitated paganism and twisted Bible stories. Muhammad, its lone prophet, conceived his religion solely to satiate his lust for power, sex, and money. He was a terrorist. And if you think these conclusions are shocking, wait until you see the evidence.
The critics of this work will claim that Prophet of Doomis offensive, racist, hatemongering, intolerant, and unnecessarily violent. I agree - but I didn't write those parts. They came directly from Islam’s scriptures. If you don't like what Muhammad and Allah said, don't blame me. I'm just the messenger.
Others will say that I cherry-picked the worst of Islam to render an unfair verdict. They will charge that I took the Islamic scriptures out of context to smear Muhammad and Allah. But none of that is true. Over the course of these pages, I quote from almost every surah in the Qur'an - many are presented in their entirety. But more than that, I put each verse in the context of Muhammad’s life, quoting vociferously from the Sunnah as recorded by Bukhari, Muslim, Ishaq, and Tabari - Islam’s earliest and more trusted sources. I even arrange all of this material chronologically, from creation to terror.
Predicting what he called the "Day of Doom" was Muhammad’s most often repeated prophecy. While it did not occur as he foretold in 1110 A.D., it nonetheless came true. Muslims and infidels alike have been doomed by Islam.
To discover why, we shall dive into the oldest surviving written evidence. These official works include: the Sira, Ta'rikh, Hadith, and Qur'an. Ishaq's Sira, or biography, called Sirat Rasul Allah, provides the lone account of Muhammad’s life and the formation of Islam written within 200 years of the prophet's death. While the character, message, and deeds portrayed within its pages are the antithesis of Yahshua's and his disciples, the Sira's chronological presentation is similar in style to the Christian Gospels. The Ta'rikh is the oldest, most trusted and comprehensive history of Islam’s formation and Muhammad’s example, called Sunnah. It was written by Tabari. His History of al-Tabari is formatted like the Bible. It begins with Islamic creation and ends with the acts of Muhammad’s companions. Tabari is a compilation of Hadith quotes and Qur'an passages. As such, it provides the best skeleton upon which to flesh out the character of Muhammad and the nature of fundamental Islam. A Hadith is an oral report from Muhammad or his companions. Muslims believe that Hadith were inspired by Allah, making them scripture. The most revered Collection was compiled in a topical arrangement by Bukhari. Allah’s Book, the Qur'an, lacks context and chronology, so to understand it, readers are dependent upon the Sira, Ta'rikh, and Hadith.
All that can be known about Muhammad’s deeds, means, motives, god, and scripture is enshrined in these books. In their pages you will see them as they saw themselves. My only point of departure from Ishaq and Tabari will be the comprehensive review of the early Meccan surahs, a period in which they had very little to say. Our paths will join again as we approach Islam’s midlife crisis: the Quraysh Bargain, Satanic Verses, Night's Journey, and Pledge of Aqaba - a declaration of war against all mankind. At this point, the Sunnah speaks more clearly than the Qur'an.
So that there will be no confusion, I have set the passages from Islam’s scripture in bold-faced type. When quoting from the Qur'an and Hadith, I have elected to use a blended translation. No language transfers perfectly - one word to another. Five of my twelve translations of the Qur'an were combined to create the most accurate conveyance of the message possible. However, the writing quality is so poor, the proofreaders of this manuscript suggested that I help Allah and Muhammad out by cleaning up their grammar, punctuation, and verbosity. So for clarity and readability, I have trimmed their unruly word patterns and meaningless repetitions, being careful not to alter the meaning or message of any passage. Insertions within parenthesis (like this) were added by the Arabic translators to fill in missing words or to clarify the text. Insertions within brackets [like this] represent my observations.
I have elected to present Islam’s original source material in juxtaposition to my evaluation of its veracity. This format is similar to that used by the first English translators of Mein Kampfas they attempted to warn America about the dangers lurking in Hitler's manifesto. They, as I, found it necessary to hold the author accountable. A great deal was at stake then, as it is today. The last time the world was ignorant of such a hateful and violent doctrine, 55 million people died. If we don't shed our ignorance of Islam, many more will perish.
My quest to understand Islam began on the morning of September 11th 2001. I wanted to know why Muslim militants were killing us. So I went off to Ground Zero for Islamic terror - Israel. The West Bank is home to more suicide bombers per capita than anywhere else on earth. I arranged to meet with the terrorists themselves. I asked members of al-Qaeda, Islamic Jihad, al-Aqsa Martyrs' Brigade, and Hamas why they were killing us. They said, "Islam. We are following Muhammad’s orders." That adventure is recounted in Tea With Terrorists. It covers a wide range of material and serves as a companion volume, connecting fundamental Islam to terrorism. Prophet of Doomfocuses strictly on what the Islamic scriptures have to say.
So, could it be? Could a prophet and a religion be responsible for today’s terrorist attacks? I invested 10,000 hours in pursuit of that answer. I wish everyone had. But knowing that not all are able, I have distilled what I discovered into these pages.
Now for a word of caution: this journey of discovery is ordered chronologically. It is not prioritized by relevance. Explaining the root cause of Islamic terror is the biggest priority; yet it is not exposed until the last half of the book. I want you to know Muhammad, Allah, and Islam before you judge their legacy. So to keep you turning pages, I have endeavored to make Islam’s early years as entertaining as possible. While Prophet of Doomis meticulously researched, documented, and accurate, it's written as if you and I were old friends having a lively chat about the most important and lethal issue of our day.
One last thought before you head down this perilous path. I pray that when you have reached the journey's end, you will share my heart for the plight of Muslims. I want nothing more than to free them from Islam, and in so doing, free us from the terror their doctrine inspires.

Craig Winn
November 2003
ProphetOfDoom.net

The documented references in Prophet of Doomwere derived from English translations of the following ancient Islamic manuscripts. I encourage you to purchase and read them. The Sirat Rasul Allah was written by Ibn Ishaq in 750 A.D. It was edited and abridged by Ibn Hisham in 830 and translated by Alfred Guillaume under the title, The Life of Muhammad in 1955 by Oxford Press. The History of al-Tabari was written by Abu Muhammad bin al-Tabari between 870 and 920 A.D. His monumental work was translated and published in 1987 through 1997 by the State University of New York Press. I quote from volumes I, II, VI, VII, VIII, and IX. Al-Bukhari's Hadith, titled: Sahih Al-Bukhari and The True Traditionswas collected by Imam Bukhari in 850 A.D. I have used the collector's original nomenclature because the only printed English translation (Publisher-Maktaba Dar-us-Salam, Translator-Muhammad Khan) was abridged and erroneously numbered. Finally, I recommend that you acquire at least three of the following Qur'an translations: Ahmed Ali, Pikthal, Noble by Muhsin Khan, Yusuf Ali, or Shakir. The oldest Qur'an fragments date to around 725 A.D. - a century after they were first recited.


Millions of Muslims Converting to Christianity
05 Jan, 2007 

Islam, SVM News, 1 January, 2007: Millions of Muslim converts to Christianity celebrated Christmas throughout the world. According the reports of the various missionary organizations and news medias.

The Salem Voice Ministries evangelizing Muslims in  India and many other Muslim nations. There are about 500 evangelists  ministering among Muslims  in different African, Middle East and Asian countries. A vast number of Muslims finding the truth and attaining Salvation of Jesus Christ day by day.

'More Muslims converted to faith in Jesus Christ over the past decade than at any other time in human history. A spiritual revolution is underway throughout North Africa, the Middle East, and Central Asia. As a result, a record number of ex-Muslims are celebrating Christmas this year, despite intense persecution, assassinations, and widespread church bombings'. These are the words of Joel C. Rosenberg, the author of the New York Times best selling political thriller.

He said, he and his wife and kids were lived in the Mideast for three months. During that time, he had the privilege of interviewing more than three dozen Arab and Iranian pastors and evangelical leaders throughout the region. The picture they paint is one of Christianity being dramatically resurrected in the region of its birth.

More than 10,000 Muslims accepted Jesus Christ as their personal saviour throughout India during the last year. The Bible Society of India publishing thousands of New Testaments for the Muslims with their own terminology and vocabulary in different Indian languages and Tazi language. Pastor Paul Ciniraj Mohamed, the Director of the Salem Voice Ministries is one of the key persons of the Bible translators of the Bible Society of India to reach the Gospel to the Muslims. He is in the midst of persecution. Recently also he was threatened by the extremists to count down his days along with the whole family.

In Iraq, more than 5,000 Muslim converts to Christianity have been identified since the end of major combat operations, with 14 new churches opened in Baghdad, and dozens of new churches opened in Kurdistan, some of which have 500 to 800 members. Also, more than one million Bibles shipped into the country since 2003, and pastors report Iraqis are snatching them up so fast they constantly need more Bibles.

Thousands of Muslims turned to Christ and worshipping Lord Jesus in Morocco, Somalia, Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapore, Pakistan, Bangladesh, Saudi Arabia, UAE and Maldives.

Around a million believed in Jesus over the past decade in Egypt. The Egyptian Bible Society used to sell about 3,000 copies of the JESUS film a year in the early 1990s. As per the figures taken from the Millennium campaign in 2000, they sold 600,000 copies, plus 750,000 copies of the individual cassette tapes (in Arabic) and about a half million copies of the Arabic New Testament.Ramez Atallah, the General Secretary of the Bible Society of Egypt informed Pastor Paul Ciniraj by email. "Egyptians are increasingly hungry for God's Word," he said.

'Last Christmas, I had the privilege of visiting the largest Christian congregation in the Middle East, which meets in an enormous cave on the outskirts of Cairo. Some 10,000 believers worship there every weekend. A prayer conference the church held in May 2005 drew some 20,000 believers', Rosenberg told.

There were only 17 Christians from Islam in Afghanistan on 2001. But there are more than 10,000 believers at present. Every week dozens of baptisms being held there.

In 1990, there were only three known Christians in Kazakhstan and no Christians in Uzbekistan, but now more than 15,000 in Kazakhstan and 30, 000 in Uzbekistan. There were only 500 Christians in Iran on 1979, but more than one million Iranians believing Jesus Christ today, most of whom meet in underground house churches.

In Sudan, more than one million have converted since 2000, and some 5 million have become Christians since the early 1990s, despite a radical Islamic regime and an on-going genocide that has killed more than 200,000. Seminaries are being held in caves to train pastors to shepherd the huge numbers of people coming to Christ. Why such a dramatic spiritual awakening? "People have seen real Islam, and they want Jesus instead," one Sudanese evangelical leader said.

In December 2001, Sheikh Ahmad al Qataani, a leading Saudi cleric, appeared on a live interview on Al-Jazeera satellite television to confirm that, sure enough, Muslims were turning to Jesus in alarming numbers. "In every hour, 667 Muslims convert to Christianity," Al Qataani warned. "Every day, 16,000 Muslims convert to Christianity. Every year, 6 million Muslims convert to Christianity."

Stunned, the interviewer interrupted the cleric. "Hold on! Let me clarify. Do we have six million converting from Islam to Christianity?" Al Qataani repeated his assertion. "Every year," the cleric confirmed, adding, "a tragedy has happened."

One of the most dramatic developments is that many Muslims -- including Shiites in Iran and Iraq -- are seeing dreams and visions of Jesus and thus coming into churches explaining that they have already converted and now need a Bible and guidance on how to follow Jesus. This is the fulfillment of Biblical prophecy of Joel, "in the last days, I will pour out my Spirit on all people. Your sons and daughters will prophesy, your old men will dream dreams, your young men will see visions. Even on my servants, both men and women, I will pour out my Spirit in those days....And everyone who calls on the name of the LORD will be saved." (Joel 2:28-32).

Within few years all of the Muslim nations will come to Christ by the work of the Holy Spirit. Satan knows it, that's why he tries to discourage and destroy the Christian workers and the believers through the persecution and brutal murdering. But our Lord Jesus will have the final victory. Pastor Paul Ciniraj said.

Idris Salahudeen, the Pastor of the Salem Voice Ministries said, hundreds upon hundreds ordinary Muslims believing Jesus and secretly converting into Christianity by seeing brutal behaviour of fundamentalists towards Christians. Maybe this torturing is a purification of nominal Christians to have more faith and courage.

ILUSI NEGARA ISLAM DI INDONESIA

I. Pendahuluan
Dalam pembahasan paper kali ini, penulis akan membahas mengenai konsep negara Indonesia yang bercorak Islam dengan hukum Islam yang diinginkan oleh mayoritas rakyat Indonesia yang bercorak Islam di Indonesia. Untuk itulah dalam paper kali ini penulis akan membahas perjalanan dan gejolak dari beberapa oknum dari agama Islam yang ada di Indonesia yang mempunyai tujuan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia, walaupun tujuan serta perjuangan beberapa oknum tersebut tidak dapat terlaksana. Hal ini juga akan disinggung dalam paper yang ditulis oleh penulis yaitu mengenai bentuk-bentuk hambatan yang dihadapi oleh oknum-oknum tersebut dalam menerapkan agama Islam di Indonesia yang bermayoritas masyarakatnya Islam.
II. Pembahasan
II. 1 Adakah Konsep Negara Islam?
Dalam pembahasan ilusi negara Islam di Indonesia penulis terlebih dahulu akan melihat apakah dalam membentuk negara Islam terdapat konsep dalam pembentukan negara Islam tersebut. Abdurrahman Wahid dalam bukunya Islamku Isalm Anda Islam Kita melihat bahwa negara Islam tidaklah memiliki konsep dasar yang jelas yaitu mengenai bagaimana negara harus dibuat dan dipertahankan. Dasar dari jawaban itu adalah tiadanya pendapat yang baku dalam dunia Islam tentang dua hal. Pertama, Islam tidak mengenal pandangan yang jelas dan pasti entang pergantian pemimpin. Karena setelah Muhammad meninggal yang berakibat tidak terdapatnya seorang pemimpin bagi dunia Arab yaitu Islam maka jalur keturunan merupakan satu-satunya jalur yang ditempuh, di mana suatu negara menjadi negara yang bersistem kerajaan dan ini merupakan sebuah formula dalam konsep negara Islam yang tidak mempunyai kejelasan dalam landasan dasarnya. Demikian pula, besarnya negara yang dikonsepkan menurut Islam, juga tidak jelas ukurannya. Nabi meninggalkan Madinah tanpa ada kejelasan mengenai bentuk pemerintahan bagi kaum muslimin. Dari hal ini ternyata tidak ada kejelasan juga apakah sebuah negaa Islam berukuran menudnia atau sebuah angsa saja (wawasan etnis), juga tidak jelas; negara bangsa (nation-state), ataukah negara kota (city state) yang menjadi bentuk konseptualnya.[1] Dalam hal ini, Islam emnjadi seperti komunisme, yaitu manakah yang didahulukan, antara sosialisasi sebuah negara bangsa yang berideologi satu sebagai negara induk, ataukah menunggu sampai seluruh dunia di Islamkan, baru dipikirkan bentuk negara dan ideologinya.[2]
II. 2 Islam di Indonesia Sebelum Era Kemerdekaan
Permainan politik agama Islamdi Indonesia dalam menerapkan suatu pemerintahan Islam telah dimulai pada saat pemerintahan Hindia Belanda, hal ini dikarenakan keinginan keras dari Belanda untuk tetap berkuasa di Indonesia, untuk itulah pemerintahan Belanda menggandeng Islam yang merupakan mayoritas agama yang dipeluk oleh masyarakat Indonesia. Terdapat sejarah yang melatarbelakangi pemerintahan Belanda melakukan kerjasama dengan Islam di Indonesia, yaitu dikarenakan Belanda menemukan perlawanan keras dalam menakluk Indonesia dari pihak raja-raja islam, sehingga tidaklah mengherankan bila kemudian Islam diandangnya sebagai ancaman yang harus dirankul secara akrab oleh pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia.
Kedatangan tokoh dari pemerintahan Kolonial Belanda yaitu Snouck Hongronje pada akhir abad ke-19 berhasil membuka kerjasama antara pemerintahan Kolonial Belanda dan masyarakat Islam di Indonesia. Snouck menerapkan suatu sikap netral terhadap ibadah agama Islam di Indonesia serta melakukan tindakan keras terhadap setiap kemungkinan perlawanan bagi orang-orang Islam yang fanatik. Hal inilah yang disebut politik kembar, yaitu suatu sistem politik yang menekankan sikap toleransi dan kewaspadaan pemerintah kolonial Belanda terhadap masyarakat Islam di Indonesia, yang disebut dengan modus vivendi. Sistem politik yang diterapkan oleh pemerintahan kolonial Belanda di bawah Snouck tidaklah berjalan lama dikarenakan pada abad ke-20 terjadi penyimpangan dari perkembangan garis politik pemerintahan kolonial Belanda. Pada abad ke-20 ini jugalah terjadi proses moderinisasi dalam agama Islam di Indonesia yang berasal dari negeri Islam di luar Indonesia. Moderinisasi Islam di Indonesia berdampak kepada tidak berlakunya lagi wawasan dan saran dari pemikiran Snouck disebabkan tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi masyarakat Islam di Indonesia yang telah mempunyai pemikiran bahwa mereka tidak  mencampur adukan sikap membela agamanya dengan kegiatan politik.[3]
            Setelah politik Snouck tidak relevan lagi dengan pemikiran masyarakat Islam di Indonesia maka pemerintahan Belanda menempuh jalan politik baru dalam menjalin kerjasama dengan umat Islam di Indonesia pada abad ke-20, yaitu dengan melalui sistem politik pendidikan. Dalam sistem politik pendidikan inilah terdapat suatu proses asosiasi di mana pihak kolonial menginginkan agar pendidikan barat menjadi suatu jembatan bagi pemerintah kolonial Belanda terhadap kalangan pribumi dalam rangka menyiapkan orang-orang pribumi sebagai patner dan pegawai dalam sistem pemerintahan kolonial Belanda. Sistem politik pendidikan yang diterapkan oleh pemerintahan kolonial Belanda bagi masyarakat Islam di Indonesia secara langsung berdampak bertumbuhnya kaum intelegensia masyarakat muslim di Indonesia, yang justru berakibat perlawanan masyarakat muslim Indonesia kepada pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia.
            Dalam abad ke-19 dan ke-20 inilah dapat terlihat suatu perjalanan agama Islam sebagai agama terkuat dan mayoritas dalam negara Indonesia yang memperlihatkan suatu dinamika dalam hubungan dengan pemerintahan kolonial Belanda yang menguasai Indonesia, sehingga pada akhirnya terlihat nyata bahwa agama Islam yang mayoritas dipeluk oleh masyarakat Indonesia mempunyai pengaruh yang besar dalam tujuan menjadikan bangsa Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berazazkan politik pemerintahan Islam, walaupun tetap tujuan tersebut tidak dapat tercapai hingga saat ini. [4]
II. 3 Pasca Kemerdekaan Indoensia
Setelah berjuang selama empat dasawarsa, bangsa Indonesia menghadapi suatu masalah yang sangat asasi ketika mereka akhirnya sampai di gerbang kemerdekaan pada tahun 7945. Atas Weltanschauung yang manakah negara yang baru ini didasarkan. (Negara yang baru ini berdasarkan atas Weltanschauung apa? ). Para wakil rakyat Indonesia ketika itu terbagi atas dua kelompok ' pada satu fihak mereka yang mengajukan agak negara itu berdasarkan kebangsaan tanpa kaitan khas pada ideologi keagamaan, dan pada pihak lainnya mereka yang mengajukan Islam sebagai dasar negara. Kedua aliran pikiran ini masing-masing mempunyai akar dalam sejarah dan perkembangan gerakan nasionalis Indonesia dalam tengah pertama abad ini. untuk melihat hal ini maka penulis akan kembali mundur untuk melihat gejolak-gejolak dari politik Islam yang telah terjadi pada masa sebelum Indonesia merdeka.
            Gerakan Budi Utomo yang berdiri pada tanggal 20 Mei 1908 merupakan landasan dasar dari timbulnya keinginan untuk menjadikan Indonesia menjadi negara agama Islam. Dari akar inilah gerakan-gerakan nasionalis sekulerlainnya muncul, seperti : Partai Nasionalis Indonesia (PNI) 4 Juli 1927, Partai Indonesia (Partindo) April 193I, Pendidikan Nasional Indonesia (PNI-baru) Desember 1933, Partai Indonesia Raya (Parindra) 26 Desember 1935, Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) 24 Mei. Gerakan-gerakan ini lahir sebagai reaksi terhadap kolonialisme dan mencita-citakan Indonesia merdeka berdasarkan Kebangsaan. Inilah yang menjadi tujuan dan titik berat pergerakan-pergerakan ini.[5] Sementara itu, kelompok nasionalis Islami banyak yang berpendapat bahwa berdirinya Sarekat Islam pada tanggal 16 Oktober 1905 sebagai titik tolak pergerakan nasional, sementara dari pihak yang lain mengklaim bahwa perjuangan unruk kemerdekaan itu bermula jauh sebelum awal abad ke-20, dalam bentuk pembelaan diri terhadap kekuasaan asing.
Di Indonesia Islam merupakan tenaga pembangkit dan pengembang nasionalisme Indonesia, hal ini dikarenakan penduduk Indonesia terbagi atas pelbagai kelompok etnik, dengan sejarah, bahasa, tradisi dan strukrur sosialnya masing-masing maka Islamlah terutama yang menciptakan pada diri mereka kesadaran berkelompok satu. Islamlah titik pertemuan idendtas mereka. Melalui Islamlah kelompok kesukuan yang berbeda-beda itu disatukan dam satu masyarakat ymrg luas dan menyeluruh. Islam telah mampu mendobrak kekuatan nasionalisme lokal itu. Bagi pergerakan-pergerakan Islam ini Kemerdekaan bukan hanya berarti "kemerdekaan Indonesia", melainkan juga "Kemerdekaan Kaum Muslimin Indonesia" dan "kemerdekaan Islam cita-cita kaum Muslimin dalam perjuangan kemerdekaan ini". Natsir mengutarakan bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia adalah Kemerdekaan Islam, agar kaidah-kaidah Islam dilaksanakan untuk kesejahteraan dan kesempurnaan KaumMuslimin digenapi dalam kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini mendapatkan tentangan dari kaum nasionalis yang mengatakan bahwa agama jikalau agama dapat mengatur negara maka agama sebaiknya juga dapat mengatur hubungan sesama, dan hal inilah yang menjadi sandungan untuk kaum muslim yang menginginkan bangsa Indonesia menjadi negara yang berasakan hukum islam yang akan membawa dampak pada hubungan yang kurang harmonis dengan pemeluk agama lain yang cukup banyak di Indonesia, untuk itulah kaum nasionalis melihat bahwa pemerintah harus memisahkan negara dan agama dalam kedudukan mereka masing-masing. Hal inilah yang pada akhirnya menimbulkan terdapatnya piagam Jakarta, yang dijadikan pembukaan undang-undang dasar 1945.
II. 4 Pandangan Kaum Islam terhadap UUD 1945
            Pada sidang BPUPKI di mana Soekarno menjadi salah satu anggota dari sidang tersebut, ia mengagaskan suatu konsep paradigmanya yang diajukan pada sidang tersebut, yang tercantum dalam lima asas. Lima asas tersebut berisi kebangsaan Indonesia, imprealisme, kemanusiaan, demokrasi dan kesejahteraan sosial dalam falsafaj keTuhanan, lima asas inilah yang disebut dengan pancasila. Kata Tuhan ini berasal dari alam pikiran dan cita-cita yang diungkapkan oleh para pemimpin kaum nasionalis, tetapi ditolak oleh pemimpin kaum muslim yang mengingikan pemerintahan bangsa Indonesia berazazkan hukum Islam diterapkan dalam bangsa Indonesia.
Dikarenakan terdapat masalah seperti hal ini maka pemerintah pada saat itu memberikan pengertian dalam pemahaman akan sila KeTuhan Yang Maha Esa yang dapat diterima oleh golongan agama Islam dan golongan dari agama-agama lain, yaitu Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila dengan ata tauhid dalam teologi Islam. Jelaslah pula bahwa sila pertama Pancasila yang merupakan “prima causa” atau sebab pertama, sejalan dengan beberapa ajaran Tauhid Islam, dalam hal ini ajaran tentang Tauhidu's- Shifat dn Tauhidu al-Af'al, dalam pengertian bahwa Tuhan itu Esa dalam sifat-Nya dan perbuatan-Nya' Ajaran ini juga direrima oleh agama-agama lain di Indonesia. Walaupun kalangan Muslim telah menyetujui opsi yang diberikan oleh pemerintahan Indonesia pada saat itu mengenai kata Tuhan Yang Maha Esa yang terdapat dalam pancasila, tetapi hal ini tidak mengurungkan niat dari kaum Islam untuk tetap membentuk negara Indonesia yang berasaskan hukum Islam.[6]
II. 5 Munculnya Piagam Jakarta
Piagam Jakarta diprakarsai oleh sembilan tokoh negara yang menandatangani piagam Jakarta tersebut. Kesembilan penandatangan piagam Jakarta itu sungguh-sungguh representatif mencerminkan alam dan aliran pikiran yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Mereka adalah; Soekarno (nasionalis Muslim Sekular), Mohammad Hatta (nasionalis Muslim sekular), A.A. Maramis (nasionalis Kristen Sekular), Abikoesno Ijokrosoejoso (nasionalis Islami, tokoh Partai Sy'arikat Islam Indonesia), Abdul Kahar Muzakkir (nasionalis Islami), Haji Agus Salim (nasionalis lslami), Ahmad Soebardjo (nasionalis Muslim Sekular), Abdul wahid Iasjirn (nasionalis Islami, tokoh Nahdlatul Ulama) dan Muhanrmad Yanrin (nasionalis M uslim sekular). Piagam Jakarta merupakan hasil akhir perjuangan panjang untuk kemerdekaan dan dalam waktu yang sama merupakan titik-tolak pembangunan dan perkembangan masa mendatang. Dari Piagam Jakarta juga tersusunlah Undang Undang Dasar '45 yang lazim disebut sebagai Undang Undang Dasar Proklamasi. Adapun isi Proklamasi Kcmerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu adalah sesuai dengan ucapan yang dituliskan dalam Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam ini berisi garis-garis pemberontakan melarvan imperialisme kapitalisme dan rasisme, serta memuat dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Adapun Piagam Jakarta yang melahirkan Proklamasi dan Konstitusi itu adalah penutup pergerakan Indonesia Merdeka , dalam abad XX. Revolusi Indonesia bergolak menurut dasar dan tujuan yang telah ditetapkan di dalam Piagam Jakarta, dan Konstitusi 1945.[7]
            Kehadiran piagam Jakarta pada akhirnya dimanfaatkan oleh kaum Islam dalam pemerintahan konsitusi Indonesia yang dilatarbelakangi oleh ketidaksetujuan berbagai pihak dari kalangan Islam yang mengiginkan terbentuk negara Islam secara murni. Soekarno yang memimpin pertemuan memperingatkan setiap anggota bahwa misi dari kaum Islam untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi negara Islam secara murni tidaklah dapat terlaksana dan sebaliknya golongan Islam harus menerima bentuk pemerintahan saat ini yang berasaskan pancasila karena bentuk pemerintahan saat ini juga telah mewakili umat muslim dan menghargai umat agama lain.
Berbicara tentang Mukaddimah (yaitu Piagam Jakarta), Ki Bagus Hadikusumo, pemimpin Mulmmmadi tidak menyetujui rumusan "Negara yang berdasarkan keTuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya", Sejalan dengan saran Kiai Ahmad Sanusi, dia mengusulkan agar kata-kata "bagi pemeluk-pemeluknya" itu dihilangkan saja, Soekarno sekali lagi mengingatkan sidang, bahwa anak-kalimat tersebut adalah hasil kompromi antar dua pihak, dan bahwa setiap kompromi yang diadakan didasarkan atas "memberi dan mengambil ". Seorang pemimpin Islami yang juga salah seorang penandatzngan Piagam Jakarta, sekali lagi menunjukkan bahwa yang dimuat dalam Piagam tersebut adalah "buah kompromi antara golongan Islam dan golongan kebangsaan".[8]
Perdebatan selanjutnya beralih pada apakah Presiden harus seorang Muslim ataukah tidak. Kaum Islam melihat terdapat peluang untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berasaskan hukum Islam secara ada di dalam perdebata mengenai agama muslim yang harus dianut oleh seorang pemipin negara Indonesia atau presiden. Hal ini sebenarnya juga diatur dalam piagam Jakarta yang diajukan oleh kaum Islam dengan pernyataan bahwa pemerintah harus menegaskan secara pasti untuk menjadi seorang pemimpin negara di Indonesia haruslah seorang muslim, hal ini dikarenakan 95% penduduk Indonesia pada saat itu merupakan pemeluk agama Islam, maka hal inilah yang menjadi jaminan bahwa seorang presiden harus memeluk agama Islam.[9] Dalam persidangan mengenai agama Islam yang harus dianut oleh presiden Indonesia kaum Islam mempunyai alasan lain mengapa mereka mengajukan agar presiden Indonesia adalah yang beragama Islam, dikarenakan jikalau presiden Indonesia bukan seorang pemeluk agama Islam maka ia tidak dapat menjadi panutan dalam hal agama Islam bagi masyarakat Islam di Indonesia yang merupakan mayoritas di bangsa Indonesia. Hal ini merupakan suatu yang penting untuk dilihat secara mendalam bahwa keharusan seorang pemimpin negara di Indonesia adalah seorang pemeluk agama Islam adalah buah dari syariaat Islam yang terdapat dalam piagam Jakarta, sehingga presiden yang menganut agama Muslim akan diembankan pada pemerintahannya untuk menjalankan syariat Islam dalam sistem kepemerintahan yang dipimpin oleh presiden yang beragama Islam tersebut.
II. 6 Setelah era Piagam Jakarta-Sampai Saat Ini (Syariat Islam)[10]        
Setelah era piagam Jakarta, pihak kaum Islam tetap bersikukuh untuk mendirikan agama Islam di Indoenesia dengan cara menerapkan berbagai fatwa agama Islam dalam peraturan-peraturan daerah yang hal ini mempunyai sumber dari piagam Jakarta, terlebih dengan terbentuknya otonomi untuk setiap wilayah di negara Indonesia. Dengan berbagai syariat Islam yang timbul secara otomatis terdapat indikasi untuk mengubah paham pancasila yang dianut oleh pemerintahan Indonesia saat ini dengan paham Islam. Hal ini merupakan lanjutan dari usaha pihak kaum Islam yang cenderung vocal untuk mendirikan agama Islam di Indonesia yang urung terjadi setelah pasca piagam Jakarta dikarenakan terdapatnya hambatan dari pihak negara. Dalam buku Islam Negara dan Civil Society dikatakan bahwa hukum syariat Islam melanggar pasal 359 KUHP tentang penganiayaan sampai mati dan pasal 156 KUHP tentang penyebaran rasa permusuhan. Alasan yang dikemukakan pemerintah mencerminkan adanya “konflik hukum” antara hukum positif nasional dan hukum islam, yang semestinya diselesaikan dahulu sebelum pelaksanaan syariat Islam dimungkinkan di wilayah negara bangsa Indonesia. Konflik antara hukum nasional dan hukum Islam ini tampaknya disadari kalangan pimpinan laskar jihad. Meski Indonesia, bukan negara Islam yang bisa memberlakukan hukum Islam, sebenarnya pemerintah lebih khusus lagi presiden yang merupakan waliy al-amri atau hakim memiliki hak atau kekuasaan ta’zir (directionary power).
Dalam logika fikih, pada negara yang bukan negara Islam, tetapi memiliki mayoritas penduduk beragama Islam, seperti Indonesia, presiden menerapkan ta’zir setelah menerima tawliyah (otoritas dan justifikasi keagamaan) dengan pemberian keduduka sebagai waliy al-amri al-dlaruri bi al-syawakah, pemimpin tertinggi kaum muslimin karena alasan darurat, yakni karena Indonesia bukanlah negara Islam. Dengan pemberian tawliyah ini, kekuasaan dan hukum yang diterapkan presiden tidak hanya sah secara politis, tetapi juga secara fikhiyah dan teologis.
Terdapat beberapa kerumitan dalam menerapkan hukum syariat Islam di Indonesia, yaitu
ü  mengenai kasus hukum rajam yang terdapat dalam hukum ysariat Islam itu sendiri, hal ini mencerminkan komplikasi-komplikasi dinatara berbagai kerangka hukum yang sangat rumit di dalam masyarakat majemuk, seperti Indonesia.
ü  Masalah realitas sosiologis masyarakat Islam itu sendiri, hal ini dikarenakan terdapatnya perbedaan pemahama tentang syariat, khususnya dalam posisi sebagai hukum positif dalam kedudukannya juga sebagai hukum yang mengatur suatu daerah.
ü  Kerumitan lai justru terletak pada kenyataan adanya konflik antara hukum syariat dan hukum nasional dalam segi tertentu. Harus diakui bahwa hukum positif nasional kita banyak disesuaikan dan diubah. Akibatnya, terdapat ketentuan-ketentuan hukum yang tidak kompatibel dengan syariat atau peristiwa hudud.
ü  Yang tak kurang krusialnya adalah kerumitan dalam sistem hukum syariat itu sendiri. Dalam hukum syariat Islam haruslah terdapat prakondisi penting, yaitu bagaimana membuat syariat lebih fleksibel sehingga dapat menampung apa yang disebut dengan tibi sebagai cultural accomandation of change. Tanpa prasyarat ini, maka syariat sangat mungkin oleh pihak tertentu termasuk kalangan muslim itu sendiir hanya dianggap sebagai residu dari masa praindustri.
Akhirnya, sebagaimana disarankan Tibi, penerapan hukum Islam memerlukan rekonstruksi syariat. Tanpa rekostruksi itu, maka seruan untuk penerapa hukum Islam di Indonesia merupakahan hanya sebatas respon kultural defensif belaka terhadap perubahan sturktural yang terus terjadi dalam masyarakat.
III. Kesimpulan
            Dalam membangun negara Indonesia yang berazazkan hukum Islam tidaklah dapat diwujudkan hingga saat ini, hal ini dikarenakan dalam penerapan hukum Islam itu sendiri mempunyai halangan atau rintangan atas ketidaksesuaian terhadap bangsa Indonesia yang memiliki berbagai unsur kepercayaan. Sehingga pembentukan negara Indonesia yang berazazkan hukum Islam tidaklah dapat terlaksana, karena dalam penerapannya akan terjadi ketidaksinambungan terhadap agama lain selain Islam di Indonesia yang tidak memerankan hukum Islam atau syariat Islam itu sendiri. Untuk itulah hukum Islam yang ingin diterapkan oleh kalangan tokoh Islam di Indonesia tidak akan pernah terjadi, walaupun hal tersebut telah digagaskan sebelum bangsa Indonesia meraih kemerdekaan, yaitu dengan cara membentuk dan memasukan piagam Jakarta serta pada saat ini syariat Islam yang merupakan bagian dari piagam Jakarta.







DAFTAR PUSTAKA
H. Anshari Endang Saifuddin, PIAGAM JAKARTA 22 Juni 1945 dan Sejarah Konsensut Nasiorul antara Nasional Islami dan Nasional "Sehuler" tentang l)asas Negara Republih Indnnesia 1945-1959, Jakarta: CV. Rajawali 1983.

H Suminto Aqib, Politik Islam Hindia Belanda, Jakarta: LP3S 1985.
Kamal Zainudin dkk, Islam Negara & Civil Society; Gerakan dan Pemikiran Islam Kontemporer, 2005. 
Maarif Syafii Ahmad, Islam dalam bingkai KeIndonesiaan dan Kemanusiaan, Jakarta: Mizan Kronik Zaman Baru & Maarif Institute 2009.

Maarif Syaffi Ahmad, Ilusi Negara Islam ; Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia, Jakarta: Gerakan Bineka Tunggal Ika,The Wahid Institute, dan Maarif Institute 2009.








[1] Ahmad Syafii Maarif, Islam dalam bingkai KeIndonesiaan dan Kemanusiaan, Jakarta: Mizan Kronik Zaman Baru & Maarif Institute 2009, 92.

[2] Ahmad Syafii Maarif, Islam dalam bingkai KeIndonesiaan dan Kemanusiaan, Jakarta: Mizan Kronik Zaman Baru & Maarif Institute 2009, 92.
[3]H Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, Jakarta: LP3S 1985, 1999-204.


[4] Ahmad Syafii Maarif, Islam dalam bingkai KeIndonesiaan dan Kemanusiaan, Jakarta: Mizan Kronik Zaman Baru & Maarif Institute 2009, 90.

[5] Zainudin Kamal dkk, Islam Negara & Civil Society; Gerakan dan Pemikiran Islam Kontemporer, 2005, 70-93.

[6] H. Endang Saifuddin Anshari, PIAGAM JAKARTA 22 Juni 1945 dan Sejarah Konsensut Nasiorul antara Nasional Islami dan Nasional "Sehuler" tentang l)asas Negara Republih Indnnesia 1945-1959, Jakarta: CV. Rajawali 1983.
[7] Ahmad Syaffi Maarif, Ilusi Negara Islam ; Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia, Jakarta: Gerakan Bineka Tunggal Ika,The Wahid Institute, dan Maarif Institute 2009, 150.
[8] H. Endang Saifuddin Anshari, 227.
[9] Ahmad Syaffi Maarif, 182.
[10] Zainul Kamal dkk, Islam Negara &Civil Society; Gerakan dan Pemikir Islam Kontemporer, Jakarta: Paramadina 2005, 29-50.