Jumat, 15 Juni 2012


PERTOLONGAN DARI KAUM ROHANIAWAN GEREJA TERHADAP ALKOHOLIK DAN PENJUDI

I Pendahuluan
Dalam paper kali ini penulis akan menyajikan masalah dalam hal kelainan psikis dikarenakan masalah ketergantungan alkohol dan judi. Masalah ini sengaja dipilih dan diangkat oleh penulis dikarenakan sangat maraknya masalah mengenai alkohol dan judi yang seringkali dikaburkan oleh pemahaman dalam masyarakat bahwa alkohol dan judi tidaklah menjadi masalah dalam lingkungan jemaat bahkan masyarakat yang berbeda konteks dengan narkoba yang penderitanya telah dipastikan bersalah jikalau ia menggunakan narkoba tanpa memandang dosis narkoba yang ia pakai. Inilah yang menyebabkan penulis mengangkat masalah kecanduan alkohol dan judi dalam konteks jemaat gereja yang seringkali melegalkan jemaat untuk meminum minuman keras dan melakukan tindakan judi asal asal tak berlebihan atau dalam konteks judi sering terdapat pandangan bahwa bermain judi dapat dilegalkan asal saja tidak memakai taruhan, padahal ini semua merupakan dasar atau awal yang dapat membuat jemaat menjadi seorang yang mempunyai kelainan psikis dalam hal ketergantungan alkohol dan judi apabila tidak segera diatasi oleh pihak gereja.
II Pembahasan
A (1&2). Pengamatan dan Wawancara Dengan Pendeta
Kelainan psikis kepada ketergantungan pada Alkohol dan Judi sangat marak terdapat di gereja saya, hal ini dikarenakan sudah menjadi trand mark  dalam kehidupan komunitas jemaat saya bergereja. Inilah yang diungkapkan dalam wawancara saya dengan pendeta di gereja tempat saya beribadah, di mana sudah menjadi pokok masalah yang sudah lama dalam gereja. Gereja dan pendeta tempat saya bergereja mengenal hal ini dengan cara kultur dalam kehidupan orang Batak yang tidak jauh dari alkohol dan judi. Pendeta juga mengatakan bahwa gereja HKBP secara tidak langsung telah melegalkan jemaatnya untuk meminum minuman keras, padahal hal tersebut dapat berakibat menjadikan seorang jemaatnya menjadi seorang peminum atau alkoholik. Seringkali menurut pendeta saya mengatakan bahwa dirinya saat ia pergi ke pesta pernikahan Batak maka minuman keras sudah sangat dipastikan akan terhidang dalam acara pesta adat pernikahan tersebut. Minuman keras menurut pendeta saya tidaklah menjadi suatu masalah besar, yang menjadi permasalahan besar apabila seroang menjadi pecandu minuman keras itu sendiri. untuk masalaj judi yang juga menjadi trand mark dalam mayoritas kehidupan orang Batak, pendeta saya mengatakan bahwa hal ini memiliki kasus tersendiri, dikarenakan ia melihat bahwa gereja tidak memperbolehkan untuk seorang melakukan perjudian apapun bentuk judinya tersebut serta gereja dan pendeta juga tidak dapat mengizinkan besar kecilnya judi tersebut dilakukan oleh jemaat.
Dalam wawancara saya, saya juga memberikan pertanyaan saya kepada pendeta tempat saya bergereja yang saya wawancari, yaitu mengapa ia melihat kedua kasus ini menjadi berbeda. Hal ini dikarenakan terdapatnya unsur kebudayaan dalam suku Batak yang melihat orang batak termasuk jemaat meminum-minuman keras dan hal ini sudah dilazimkan. Walaupun apabila seorang telah menjadi seorang peminum keras maka hal tersebut sudah tidak dapat dikatakan lazim lagi, dikarenakan telah berdampak negatif bagi diri orang tersebut. Pendeta saya mengatakan bahwa tingggal bagaimana seorang tersebut dapat membatasi dirinya sendiri dalam hal meminum-minuman keras agar tidak jatuh menjadi seorang peminum minuman keras atau alkoholik. Hal ini yang dapat menjadi alasan perbedaan antara alkohol dengan judi yang memang tidak perlu dipertimbangkan lagi kasusnya, dikarenakan pendeta saya melihat jikalau sudah seorang melakukan judi maka ia tidak akan dapat mengontrol lagi tindakan judi mereka.
Respon yang diberikan pendeta dan gereja saya kepada jemaat yang telah menjadi seorang pecandu alkohol dan judi, yaitu dengan cara memberikan penyuluhan melalui khotbah atau pembahasa alkitab yang dilakukan melalui kegiatan-kegiatan gereja. Seperti yang ia katakan kepada saya bahwa sangatlah sulit untuk memberikan pelayanan pastoral bagi jemaatnya yang telah menjadi seorang peminum alkohol berat dan penjudi berat, hal ini dikarenakan dapat menyinggung perasaan dari jemaat itu sendiri, karena dapat dikatakan jikalau ia melakukan hal tersebut secara langsung maka ia telah memasuki hal privasi dari jemaatnya tersebut. Untuk itulah pendeta saya mengatakan bahwa dirinya sering kali memasukan pelayanan pastoral bagi jemaatnya yang menjadi alkoholik dan penjudi dalam khotbah-khotbahnya, bahan PA, dan perkunjuangan jemaat pun ia gunakan dalam memberikan pelayanan pastoral bagi jemaatnya yang menjadi seorang alkoholik dan penjudi.
Secara umum pendeta saya mengatakan bahwa dirinya dan gereja tidak memberikan pendekatan atau pendampingan pastoral secara khusus, ia dan gereja hanya memberikan pendampingan pastoral dalam perkunjungan jemaat dan hal itupun harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menyinggung hati dari jemaatnya yang menjadi seorang pecandu alkohol dan pencandu judi. Ia mengatakan bahwa hal ini juga sangat dikarenakan terdapatya sikap tidak jujur dari jemaat kepada gereja kepada pendeta dan jajaran pengurus gereja dikarenakan terdapat kekahawatiran dari jemaat bahwa pendeta atau para pekerja gereja akan membocori masalah yang mereka katakan kepada pihak gereja termasuk pendeta. Untuk itu jugalah maka pendeta saya mengatakan dalam mengenal dan memberikan respon akan pendampingan pastoral bagi jemaatnya yang menderita kecanduan alkohol dan judi haruslah dilakukan secara hati-hati, jangan sampai terjadi salah komunikasi. Dalam hal ini pendeta saya menggaris bawahi tindakan salah dari seorang kaum rohaniwan gereja siapapun kaum rohaniwan tersebut, yang langsung menghakimi orang tersebut dengan mengatakan bahwa seorang jemaat langsung dikatakan seorang pecandu alkohol dan seorang penjudi tanpa adanya bukti-bukti yang akurat untuk menunjukan bahwa seorang jemaat tersebut adalah seorang pecandu alkohol dan judi. Pendeta saya mengatakan baru setelah terdapat kebenaran yang sahih dari fakta-fakta yang dikumpulkan seorang rohaniwan gereja termasuk dirinya maka ia dan rohaniwan gereja akan bertindak untuk melakukan pendampingan pastoral kepada jemaat tersebut. Walaupun hal ini tidaklah dapat seorang kaum rohaniwan termasuk pendeta masuk begitu saja memberikan pendampingan pastoral bagi jemaatnya yang menjadi pecandu alkohol dan judi, hal ini harus terlebih dahulu melakukan pendekatan yang persuasif atau terus menerus kepada jemaat yang mempunyai masalah tersebut untuk dirinya mau membukakan dirinya untuk dibantu lepas dengan cara dilakukan pendampingan atau pelayanan pastral bagi dirinya, jangan sampai yang terjadi jemaat yang mempunyai masalah kecanduan alkohol dan judi tersebut malah lari pindah gereja dikarenakan jemaat tersebut merasa terusik dengan tindakan kaum rohaniwan dari gererja termasuk pendeta yang langsung saja masuk dan melakukan pendampingan pastral, hal ini dikarenakan jemaat yang bermasalah tersebut merasa bahwa pendeta tersebut telah masuk ke dalam bagian yang termasuk privasi dari kehidupannya tersebut.
B (3). Pendekatan atau pendampingan pastoral
1.      Pendekatan secara psikis/mental
Dalam melakukan pendekatan atau pendampingan pastoral terhadap jemaat, gereja harus pertama kali melakukan pendekatan atau pendampingan secara psikis terlebih dahulu. Dalam hal inilah pendeta dan gereja harus bertindak bukan hanya semata untuk menghakimi jemaat yang mengalami masalah psikis dalam hal ketergantungan minuman keras dan judi.[1] Jikalau hal ini dapat diterapkan oleh pihak gereja dengan benar, maka jemaat yang mempunyai masalah mengenai ketergantungan alkohol dan judi tersebut akan membuka diri terhadap masalah mereka terhadap pihak gereja dan pendeta, hal ini dikarenakan terdapat posisi yang nyaman dari jemaat untuk membuka masalah diri mereka kepada pihak gereja dan pendeta.
2.      Pendekatan Rohani
Dalam pengertian ini gereja seharusnya setelah melakukan pendekatan atau pendampingan pastoral terhadap psikis atau mental dari jemaat yang menjadi pecandu alkohol dan judi maka sudah seharunya gereja dan pendeta melakukan pendekatan atau pendampingan pastoral yang sangat mempunyai unsur rohani. Hal ini memberikan pengertian gereja dan pendeta haruslah dapat memberikan pemahaman kepada jemaat mereka bahwa kelainan psikis yang diderita oleh jemaat tersebut sangatlah melawan kehendak Allah.[2] Walaupun demikian hal ini haruslah tidak dalam porsi menghakimi jemaat yang menjadi pecadu alkhol dan judi melainkan harus mempunyai tujuan yang utama yaitu menolong agar jemaat tersebut sadar dan dapat melepaskan diri mereka dari kelainan psikis mereka atas kecaduan alkohol dan judi yang mereka alami dalam kehidupan.
4. Bentuk Pelayanan atau Pendampingan Pastoral yang Tepat yang Perlu
Diperhatikan oleh Gereja atau Pendeta
Seperti yang telah disebutkan di poin sebelumya bahwa bentuk pelayanan atau pendampingan pastoral yang tepat adalah dengan cara:
1.      Perkunjungan jemaat: [3]
Dalam perkunjungan jemaat inilah, gereja dapat menjadikan perkunjungan rumah sebagai senjata terampuh untuk melakukan pelayanan pastoral bagi jemaat gereja yang mengidap kecanduan alkohol dan judi. Walaupun jemaat menutup diri terhadap masalah pribadi mereka yaitu mengenai kecanduan alkohol dan judi tetapi di sinilah terdapat peran gereja untuk dapat masuk dan diterima oleh jemaat tersebut untuk terbuka terhadap pendeta dan gereja. Dari sinilah gereja dapat memberikan penanganan terhadap metalitas atau jiwa dari para jemaat mereka yang mengalami kelainan psikis, sehingga setelah pendeta dan gereja telah memberikan penanganan terlebih dahulu kepada ganguan mental atau jiwa dari jemaat tersebut maka barulah gereja dapat masuk lebih dalam mengenai kelainan psikis dari jemaat yang mengalami ketergantungan pada alkohol dan judi. Hal inilah yang seringkali tidak dilihat secara seksama oleh pendeta dan gereja dalam melakukan perkunjungan jemaat di mana pendeta dan gereja seringkali mengalami situasi mentok dalam perkunjungan jemaat terhadap masalah jemaatnya yang menjadi penderita alkohol dan judi.
1. Hanya melalui perkunjungan maka pendeta dapat mengetahui secara langsung keadaan jemaat yang sebenarnya. Percakapan pastoral akan membuka pintu yang tertutup, memberi pencerahan dan menembus benteng pertahanan diri.Banyak jemaat sangat berhati-hati dan tidak terbuka dengan masalah mereka pada orang lain tetapi perkunjungan akan memecahkan kebisuan masalah dan membuat mereka dapat terbuka akan masalah mereka. Kesepian akan bertemu dengan harapan dan depresi rohani akan mengalami kebebasan.
2. Kegunaan perkunjungan adalah untuk mengetahui secara tepat, siapa saja yang membutuhkan bimbingan rohani. Tidak ada seorang psikiatri dapat dengan bebas melakukan hal ini. Oleh karena itu pendeta yang baik akan lebih berpotensi dari pada profesional sekuler dalam menghadapi jemaatnya yang mengidap kelainan psikis dikarenakan ketergantungan akhol dan judi.                                                                                                     
3. Pengaruh yang besar dari pelayanan pastoral tidak dapat diharapkan jika perkunjungan diabaikan. Dengan kunjungan yang rutin pendeta bisa mendapat kesempatan untuk mengetahui keluarga yang bertumbuh, pendatang baru, perubahan kematangan kaum muda.Sebuah periode kunjungan akan mengungkapkan bahwa mereka sebenarnya adalah orang yang kesepian yang sedang menunggu pendeta untuk membuka percakapan tentang berbagai hal. Ini juga yang dirasakan oleh berbagai orang yang mengidap kelainan psikis karena ketergantungan alkohol dan judi, di mana mereka mengidap kelainan psikis ini dikarenakan adanya perasaan sepi dalam kehidupan mereka sehingga mereka melarikan diri mereka kepada alkohol dan judi, yang menurut mereka merupakan sarana yang dapat menenagkan kehidupan pribadi mereka.
5. Perkunjungan akan membangun karakter kita sendiri, karena kita menyentuh langsung pada tempramen orang lain, konflik yang besar dan ketakutan karena tekanan. Hal ini akan meningkatkan kemampuan kita. Hal ini juga dapat dikaitkan dengan kasus kelainan psikis dikarenakan ketergantungan alkohol dan judi dalam kehidupan jemaat.
6. Ketika jemaat melihat energi, empati dan ketulusan hati dari pendeta di rumah mereka sendiri, maka mereka akan lebih serius melaksanakan seruan mimbar untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan firman Tuhan. Dalam kasus jemaat yang mengidap kelainan psikis dikarenakan ketergantungan atau kecanduan alkohol dan judi, jemaat akan mendengarkan seruan pendeta dari mimbar agar mereka mau melepaskan diri mereka dari ketergantungan alkohol dan judi tersebut.
Ø  Pelayanan-pelayanan Tradisional di Bidang Ibadah
Berbagai bentuk pelayanan tradisional di bidang ibadah dan diakonia juga dapat menyumbang dalam hal pendampingan pastoral bagi jemaat yang menjadi pecandu alkohol. Dalam hal ini gereja dapat memakai khotbah pada hari Minggu untuk pelayanan pastoral bagi penderita alkohol, untuk menyadarkan jemaat yang menjadi pecandu alkohol bahwa meminum alkohol dan judi dari sudut pengajaran agama tidak dapat dibenarkan sedikitpun.[4] Dari hal inilah terlihat peran aktif gereja dalam pelayanan pastoral secara aktif, di mana dalam hal ini gereja harus memberikan bentuk pelayanan pastoral yang tidak dibatasi oleh besar kecilnya pelayanan pastoral tersebut.
Ø  Diakonia
Pelayanan diakonia juga memberikan dampak bagi pelayanan pastoral, hal ini dikarenakan dalam pelayanan diakonia inilah terdapat perasaan simpatik dan empati terhadap jemaat yang menjadi penderita pecandu alkohol dan judi. Banyak gereja yang sudah tidak melihat pelayanan diakonia sebagai sebuah bagian dari pelayanan pastoral bagi penderita alkohol dan judi, sehingga banyak sekali jemaat yang tidak terperhatikan kelainan psikis mereka dalam hal Alkohol dan judi.[5]
5. Refleksi
Dalam hal refleksi ini penulisa melihat bahwa gereja seharusnya memberikan pelayanan pastoral kepada jemaat yang memiliki kelainan psikis karena ketergantungan alkohol dan judi untuk diberikan penanganan secara psikis agar jemaat tersebut dapat melepaskan diri mereka dari kelainan psikis karena ketergantungan alkohol dan judi yang mereka derita. Akan tetapi gereja dan pendeta seringkali cederung menutup mata mereka dari permasalahan kelainan psikis karena ketergantungan alkohol dan judi yang diderita oleh jemaat mereka, dengan seringkali mereka berpura-pura tidak mengetahui bahkan terkadang gereja mengucilkan keberadaan dari jemaat yang mempunyai masalah menjadi seorang yang mempunyai ketergantungan alkohol dan judi. Sehinga jemaatpun menjadi mempunyai perasaan kecewa atau tidak percaya kepada gereja bahkan dapat menimbulkan suatu perasaan terkucilkan oleh lingkungan jemaat gereja dan pendeta dikarenakan gereja sengaja menutup mata terhadap mereka. Dalam hal ini jugalah dapat terlihat sikap dari gereja yang seringkali hanya melihat bahwa jemaat yang mempunyai ketergantungan alkohol dan judi hanya dari sudut teologi saja tidak juga dari sudut atau perspektif pastoral kepada jemaat tersebut, sehingga yang terjadi adalah hanya sebuah penghakiman terhadap jemaat tersebut dengan mengatakan bahwa ketergantungan alkohol dan judi yang dirasakan oleh jemaat dari salah satu anggota gereja merupakan tindakan yang salah dan mempunyai unsur dosa.
Untuk itulah sebaiknya gereja harus mau membuka mata untuk melakukan respon yang aktif terhadap kelainan psikis karena ketergantungan alkohol dan judi yang dialami oleh jemaat mereka. Caranya yaitu gereja juga harus melihat bahwa hal ini merupakan hal serius dalam hal psikologi seseorang yang harus diberikan pelayanan pastoral bukan saja hanya bersifat teologi saja dengan menyalahkan jemaat yang mengaami kelainan psikis karena ketergantungan alkohol dan judi tetapi juga dari hal psikolog agar gereja dapat membuat pelayanan pastoral kepada jemaat mereka yang mempunyai masalah tersebut secara aktif. Selain hal tersebut gereja dan pendeta juga harus melihat bahwa unsur alkhol dan judi tidaklah dapat dipandang kecil walaupun seorang jemaat meminum alkhol dengan kadar minumnya hanya sesekali dan bermain judi tidak memakai taruhan, tetapi yang perlu dipahami oleh gereja dan pendeta adalah bahwa seorang yang menjadi pecandu atau ketergantungan alkohol dan judi tidaklah langsung menjadi seorang yang mempunyai ketergantungan pada akohol dan judi dikarenakan berproses, yaitu dimulai pada saat seorang tersebut meminum minuman keras hanya sesekali dengan kadar alkohol yang kecil serta bermain judi dengan tidak memakai taruhan tetapi pada akhirnya jikalau tidak ditindak langsung dengan melakukan pelayanan pastoral secara dini maka dapat berlanjut kepada tahap yang disebut kelainan psikis akan ketergantungan alkohol dan judi tersebut.
III Kesimpulan
Penulis menyimpulkan bahwa gereja dan pendeta sudah seharusnya membuka diri mereka terhadap jemaat mereka yang mempuyai kelainan psikis dalam hal kecanduan alkohol dan judi. Hal ini tidak dapat berjalan dikarenakan terdapat perasaan tertutup dari jemaat tersebut kepada pendeta dan gereja, di mana mereka merasa khawtir bahwa masalah kelainan psikis mereka akan dibocorkan oleh pihak gereja sehingga mereka malu untuk menceritakan kepada gereja melalui pendeta. Untuk itulah gereja dengan elemen jajarannya sudah seharusnya dapat menjadi patner yang dapat dipercaya oleh jemaat yang mengalami kelainan psikis dalma hal kecanduan alkohol dan judi, sehingga pelayanan konseling pastoral yang dapat membantu jemaat yang mengalami masalah tersebut dapat terlaksana dengan baik.





DAFTAR PUSTAKA
Chauvin C. Jane Burke Thomas Mary, Miranti G. Judith. Relegius and Spritual Issues In Counseling. New York: Brunner-Routledge 270 Madison Avenue 2005.

Grant Marcus & Hadgson Ray. Penanganan ketagiha obat dan alkohol dalam masyarakat. Badung: ITB Bandung1995.

Hasselt Van B. Vincent & Hersen Michel. Aggression and Violence An Introductory Text.USA: A Person Education Company 2000.

Richards Scott P and Bergin E. Allen. A spiritual strategy for counseling and psychology. Bringham: Bringham Young University 2007.

Segal L.Daniel, Coolidge L. Frederick, Rosowsky Erlene. PersonalityDisorders and Older Adults Diagnosis Assessment and Treatment. New Jersey: John Wiley & Sons, INC 2006.





[1] Marcus Grant & Ray Hadgson, Penanganan ketagiha obat dan alkohol dalam masyarakat, Badung: ITB Bandung1995.70-71.
[2] Daniel L. Segal, Frederick L. Coolidge, Erlene Rosowsky, PersonalityDisorders and Older Adults Diagnosis, Assessment and Treatment, New Jersey: John Wiley & Sons, INC 2006, 302.
[3] Mary Thomas BurkeJane C. Chauvin, Judith G. Miranti,Relegius and Spritual Issues In Counseling, New York: Brunner-Routledge 270 Madison Avenue 2005, 140.
[4] Vincent B. Van Hasselt & Michel Hersen, Aggression and Violence An Introductory Texti¸USA: A Person Education Company 2000, 270.
[5] P. Scott Richards and Allen E. Bergin, A spiritual strategy for counseling and psychology, Bringham: Bringham Young University 2007, 304-305.


PEMAKAIAN NAMA ALLAH DALAM KEBUDAYAAN
Bab Satu
Pendahuluan
I. 1 Latar Belakang
Dalam penyebutan nama Allah pada suku Batak Toba menggunakan nama Debata. Muatan nama Debata untuk penyebutan nama Allah berasal dari agama suku Batak Toba yaitu Debata Mula Jadi Nabolon yang mempunyai arti “Dewa dari segala yang awal”. Jika dilihat dari konteks agama Yahudi maka penyebutan nama Allah yaitu Elohim berasal dari agama Babilonia yang digunakan untuk penyebutan dewa El, yang kemudian digunakan untuk menyebut nama Allah dalam konsep agama Yahudi. Sedangkan dalam tradisi Yunani terdapat kata kurios yang menggambarkan penyebutan nama dewa Yunani. Sehingga dalam hal inilah penulis melihat terdapat latar belakang masalah dalam hal penyebutan nama Allah yang dalam berbagai bahasa merupakan suatu kata untuk menyebut nama dari dewa yang dianut oleh bangsa atau suku itu sendiri.
I. 2 Rumusan Masalah
Pemakaian kata Allah dalam suku Batak Toba tidak terlepas dari agama suku Batak Toba itu sendiri, di mana pada waktu suku Batak Toba belum memeluk agama Kristen, mereka percaya kepada dewa yang bernama Debata Mula Jadi Nabolon dalam agama suku mereka yang disebut agama Parmalim. Sehingga penulis melihat dalam perumusan masalah ini bahwa terjadi pengkontekstualisasian kepada nama Allah yang dalam bahasa Batak Toba disebut dengan Debata, yang mempunyai asal dari kata Debata Mula Jadi Nabolon itu sendiri. Dari hal ini terdapat masalah mengenai kelayakan atau ketidaklayakan pemakaian kata Debata untuk menyebut nama Allah dalam konsep Kristen, dikarenakan kata Debata berasal dari penyebutan nama dewa dalam agama Parmalim yang merupakan agama suku Batak Toba, yaitu Debata Mula Jadi Nabolon.
I. 3 Ruang Lingkup
Ruang lingkup dalam penulisan paper kali ini adalah hanya berkutat pada masalah pemakaian kata Allah yang ditransformasikan dalam Alkitab bahasa Batak Toba menjadi Debata, yang mempunyai latar belakang untuk penyebutan nama dewa dalam agama suku Batak Toba, yaitu Debata Mula Jadi Nabolon. Dalam ruang lingkup akan masalah pemakaian kata Allah penulis juga akan memperbandingkan dengan pemakaian kata Allah dalam kepercayaan Yahudi dan Yunani yang juga mempunyai hubungan dengan kebudayaan dari bangsa itu sendiri.  
I. 4 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dalam paper kali ini adalah untuk melihat layak atau tidak layak pemakaian kata Debata dalam konsep bahasa Batak Toba, dikarenakan kata Debata pada saat suku Batak Toba belum memeluk agama Kristen dijadikan untuk menyebut dewa suku Batak Toba yaitu dengan nama Debata Mula Jadi Nabolon dalam agama suku mereka yaitu agama Parmalim. Selain bertujuan untuk melihat layak atau ketidaklayakan pemakaian kata Debata untuk menyebut nama Allah dalam konsep Kristen, penulis juga mempunyai tujuan dalam paper kali ini untuk melihat apakah Allah yang disembah oleh suku Batak Toba merupakan Allah yang dikemas dalam konsep dogma Kristen ataukah Allah yang disebut dengan kata Debata tersebut sama saja dengan dewa yang disembah oleh agama suku Batak Toba yaitu Debata Mula Jadi Nabolon.
I.4 Metode Penulisan
Dalam hal meneliti pemakaian kata Allah dalam suku Batak Toba, penulis akan menggunakan metode penulisan yang bersifat kajian pustaka atau library resarch. Data yang diperoleh disajikan secara deskriptif yang disertai dengan analisa sehingga dapat menujukan suatu kajian ilmiah dalam bentuk paper yang membahas mengenai pemakaian kata Debata untuk menyebut nama Allah dalam suku Batak Toba
I. 5 Sistematika Penulisan
Dalam hal sistematika penulisan, penulis akan memakai sistematika penulisan dari turabian tujuh, serta akan memperbandingkan konsep kata Allah dalam budaya bangsa Yahudi dan Yunani dengan konsep kata Allah dalam budaya suku Batak Toba. Dari hal ini penulis akan masuk lebih dalam lagi mengenai makna dari kata Debata tersebut dalam suku Batak Toba. Bagian selanjutnya penulis akan menarik kesimpulan terhadap pandangan kata Debata dalam Alkitab suku Batak Toba.



Bab Dua
Perbandingan Konsep Kata Allah Dalam Kepercayaan Batak Toba Dengan Kepercayaan Bangsa Yahudi dan Yunani
II.1 Latar Belakang Kepercayaan Agama Yahudi dan Yunani
Agama Yahudi memakai kata Elohim selaian kata Yahweh dan Adonai untuk menyebut Allah. Pemakaian kata Elohim merupakan pilihan yang harus mereka lakukan selaian kata Adonai, dikarenakan bangsa Yahudi dilarang untuk menyebut kata Yahweh untuk Allah. Dalam tradisi Perjanjian Lama, kata Elohim merupakan kata yang mempunyai awalan serapan yang sama dengan kata untuk penyebutan dewa Babilonia yang sangat kuat dan berkuasa diantara para dewa yang disembah oleh masyarakat Babilonia yaitu El. Awalan kata inilah yang pada akhirnya menurut tardisi Perjanjian Lama diserap oleh bangsa Yahudi untuk digunakan menyebut nama Allah.[1] Dalam tradis Yunani kata ku,rioj (kurios) digunakan untuk menyebut dewa Zeus yang paling berkuasa, pada masa penyembahan akan dewa-dewa dalam mitologi Yunani. Sampai pada akhirnya kata Kurios digunakan untuk menyebut kata Allah atau Tuhan Yesus itu sendiri.[2] Sehingga dapat disimpulkan dalam tradisi Yahudi dan Yunani pemakaian kata El dalam kata Elohim dan Kurios dalam tradisi Yunani berlatar belakang untuk penyebutan bagi dewa yang paling berkuasa pada zaman sebelum mereka mengenal Allah atau Tuhan Yesus.
 II.2 Latar belakang Kepercayaan Agama Suku Batak Toba
Masyarakat Batak kuno mempunyai kepercayaan bahwa  DALIHAN NATOLU adalah penerapan kuasa dari Debata Mulajadi Na Bolon. Debata Mulajadi Na Bolon adalah Tuhan Maha Pencipta dan memiliki Kuasa diatas segala apapun yang di percayai oleh oleh mayarakat batak tua. Mulajadi Na Bolon dalam kepercayaan masyarakat tua mempunyai pancaran kekuasaan Debata Natolu (Tiga dalam Satu) yaitu :[3]
ü Batara  Guru sebagai fungsi kebijakan (kebenaran)
ü Debata Sohaliapan sebagai kesucian
ü Debata Balabulan sebagai fungsi kekuatan
Selain percaya kepada Mulajadi Na Bolo ada juga beberapa kekeuatan-kekuatan yang dianggap dapat memberi mereka hidup. Seperti halnya: [4]
ü Tondi yaitu roh manusia itu sendiri yang sekaligus merupakan kekuatan bagi dirinya.
ü Sumangot adalah roh manusia yang telah meninggal dan diyakini dapat membantu    manusia
ü Begu adalah roh-roh penasaran atau roh jahat yang mengganggu kehidupan manusia.
Dari kekuatan-kekuatan yang disebut di atas dapat dilihat bahwa masyarakat batak kuno selain percaya kepada Mulajadi Na Bolon, masyarakat Batak sebagai penganut kepercayaan Sipelebegu, masih memberikan persembahan kepada kekuatan lain.[5]  Mereka lebih banyak memberi persembahan dan memohon doa kepada Begu. Sebab mereka yakin bahwa begu adalah sumber bencana, penyakit, kekalahan dalam perang, musim kemarau, hama tanaman, penyakit ternak dan semua yang mendatangkan malapetaka kepada manusia. Namun mereka juga percaya bahwa begu berkuasa dalam memberikan berkah yaitu seperti Sumangot para nenek moyang dan Sombaon. Demikianlah kepercayaan masyarakat Batak kuno, walaupun mengakui adanya Debata Mulajadi Nabolon namun dalam pelaksanaan keagamaan mereka lebih banyak memberikan persembahan  dan memohon doa kepada kekuatan-kekuatan lain.
III.1 Makna Konsep Penguasa Alam Semesta Bagi Bangsa Yahudi dan Yunani
Bangsa Yahudi kuno memiliki konsep terhadap penguasa alam semesta sebagai oknum yang paling awal dari yang ada di dalam dunia serta oknum yang mempunyai kekuatan dan wewenang dalam terciptanya segala sesuatu yang terdapat dalam dunia ini. Konsep pemikiran bangsa Yahudi terhadap penguasa alam semesta, tidak terlepas dari peran konsep pemikiran tentang dewa-dewa yang terdapat pada masayarakat Timur Tengah Kuno. Masyarakat Timur Tengah Kuno memiliki konsep bahwa dari sekian banyak dewa-dewa yang mereka sembah, terdapat salah satu dewa yang sangat mempunyai kuasa dan kekuatan melebihi dewa-dewa lainnya, dewa tersebut dikenal dengan nama El. Kata untuk nama dewa orang Babilonia inilah yang kemudian dipakai oleh bangsa Yahudi untuk mengucapkan kata Elohim apabila ingin mengatakan kata Allah. Elohim sendiri dalam konsep pemikiran bangsa Yahudi memperlihatkan kemahakuasaan Allah terhadap segala kekuatan jahat yang ada di muka bumi ini. [6]
Dalam Tradisi Yunani kata Kurios, sangatlah jelas digunakan oleh bangsa Yunani untuk penyebutan bagi Dewa-Dewa yang berkuasa, salah satunya digunakan untuk menyebut Zeus, sebagai dewa yang paling berkuasa. Kata kurios pertama kali digunakan untuk penyebutan kata Allah atau Tuhan dalam bangsa Yunani adalah pada saat bangsa Yunani menerima agama Kristen sebagai agama resmi dalam pemerintahan Romawi, yang pada zaman kaisar Konstaninopel Yunani berada dibawah taklukan Romawi dan pada zaman kaisar Konstantinopel tersebutlah Kristen disahkan menjadi agama negara dengan menggantikan agama nenek moyang Romawi dan Yunani yaitu menyembah Dewa Zeus yang dalam konsep pemikiran Romawi dan Yunani dewa Zeus digambarkan sebagai dewa Matahari. [7]
III.2 Arti dan Makna Konsep Penguasa Alam Semesta Bagi Suku Batak Toba
Suku Batak Toba mempunyai konsep akan penguasa alam semesta dimulai pada saat mereka belum mengenal agama Kristen, yaitu di saat mereka masih memeluk agama parmalim. Agama Parmalim dalam suku Batak Toba merupakan konsep kepercayaan kepada satu dewa yang bernama Debata Mula Jadi Nabolon dan memiliki kekuatan yang besar serta kuasa terhadap manusia dan alam ciptaan, yang mana hasil ciptaan oleh Debata Mula Jadi Nabolon tersebut.[8]
Setelah Kristen masuk ke tanah Batak Toba dan masyarakat setempat menerima Kristen dan Kristus menjadi agama dan Allah mereka maka konsep akan pemujaan dan kepercayaan akan dewa Debata Mula Jadi Nabolon tersebut hilang dengan diganti oleh kepercayaan kepada Kristen dan Kristus sebagai Allah dalam kehidupan suku Batak Toba, walaupun suku Batak Toba telah tidak mempercayai lagi agama parmalim dan tidak menyembah dewa Debata Mula Jadi Nabolon, tetapi suku Batak Toba menyisipkan penggalan nama dewa Debata Mula Jadi Nabolon tersebut, yaitu kata Debata dalam Alkitab bahasa Batak Toba atau yang dalam bahasa Tobanya disebut Bible. Sehingga terdapat kaitan dengan tradisi penyebutan akan kata untuk Allah dalam konsep pemikiran Yahudi dan Yunani yang memiliki kesamaan dengan suku Batak Toba yaitu memakai bagian dari kata yang paling sentral untuk penyebutan nama dewa dalam agama suku kepada agama Kristen.




Bab Tiga
Arti dan Makna Debata Dalam Konsep Budaya Batak Toba
III. 3 Pemahaman Mengenai Debata Mula Jadi Nabolon dalam Agama Parmalim Suku Batak Toba Kuno
Kondisi masyarakat Batak yang hidup di daerah pedalaman Sumatera Utara pada zaman dahulu amat memprihatinkan; jauh dari jangkauan kemajuan di dalam setiap aspek kehidupannya. Terbelakang dalam kehidupan sosialnya, hal ini ditandai dengan kehidupan yang amat miskin dan sederhana. Terbelakang dalam bidang pendidikan, hal ini ditandai dengan masyarakat yang buta huruf dan penuh dengan kebodohan. Mereka hidup dalam adat istiadat yang mengikat dan yang harus dilaksanakan supaya ilah yang disembah jangan marah. Peperangan antar kampung dan antar marga, saling bermusuhan dan mendengki merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-harinya. Agama suku yang bernama Parmalim menyembah Debata Mula jadi Na Bolon sebagai ilahnya. Ilah inilah yang merupakan agama asli orang Batak pra datangnya Injil.
Agama Batak mempercayai alam gaib (alam tidak kasat mata, alam roh) mempengaruhi upacara adat.[9] Upacara adat Batak merupakan serangkaian aktifitas bermakna yang diilhamkan oleh rohyang menjadi sembahan leluhur Batak yaitu Siraja Batak yang disebut Debata Mulajadinabolon yang biasa dipanggil Debata. Pengilhaman itu dapat kita lihat dalam cerita lisan (turi-turian).[10] Turi-turian itu bukan sekedar mitos seperti anggapan banyak orang yang rasionalistik. Turi-turian tersebut juga menyimpan beberapa fakta rohani dari asal-muasal kehidupan religius leluhur orang Batak. Melalui turi-turian kita dapat menelusuri sumber awal dari keberadaan adat Batak.
Debata Mula Jadi Nabolon merupakan satu oknum yang bersifat dewa, yang dipercayai dalam kepercayaan agama suku Batak Toba Kuno yaitu agama Parmalim. Di dalam sistem religi atau agama atau juga kepercayaan Batak Debata Mulajadinabolon adalah pencipta pulau Sumatera dengan segala isinya melalui tangan manusia-dewi Siborudeakparujar.[11]
Sehingga dapat dikatakan bahwa Debata Mula Jadi Nabolon merupakan dewa yang bersifat roh nenek moyang orang Batak Toba yang mempunyai kuasa terhadap alam ciptaan terkhusus dalam konteks kebudayaan Batak Toba.
III. 4 Kelayakan atau Ketidakyalakan Pemakaian Kata Debata Untuk Nama Allah dalam Konsep Kristen
Dalam melihat kelayakan atau ketidaklayakan dalam pemakaian kata Debata untuk penyebutan nama Allah penulis terlebih dahulu akan melihat citra Allah sebagai oknum yang berkuasa dan pencipta segala sesuatunya di dunia. Dari sinilah penulis melihat terdapat kesejajaran akan suatu makna dan kalimat dalam bahasa Batak Toba yaitu Debata Mula Jadi Nabolon yang mempunyai arti Dewa yang awal dari segala yang awal. PH. O. L. Tobing dalam bukunya The Strucure Of The Toba Batak Belief In The High God, melihat bahwa tidak terdapat masalah dalam pemakaian kata Debata dalam Alkitab bahasa Batak Toba yaitu Bible, karena kata Debata itu sendiri dapat saja dilihat sebagai Allah yang sama seperti saat ini yang di mana pada zaman dahulu digambarkan sebagai dewa dalam suku Batak Toba. PH.O. L.Tobing juga melihat bahwa terdapat peran dari mitos yang masih terdapat hingga saat ini, yaitu mitos bahwa kata Debata tidaklah layak digunakan dikarenakan merujuk kepada oknum dewa yang disembah oleh suku Batak Toba Kuno, walaupun dapat dikatakan bahwa dewa yang disembah oleh suku Batak Toba Kuno adalah Allah yang dahulu belum dikenal dan dipercayai oleh suku Batak Toba Kuno. Hal inilah yang dikatakan oleh Marudin SM Simanjuntak dalam bukunya yang berjudul Allah Bersemayam dalam Adat dan Suku bangsa Batak, di mana ia melihat bahwa kata Debata Mula Jadi Nabolon tersebut sebetulnya merupakan kata yang dalam bahasa batak merupakan sebutan bagi Allah yang disembah oleh suku Batak Toba saat ini, ketika mereka masih menganut agama suku atau yang disebut parmalim. Walaupun demikian terdapat suatu permasalahan dalam penyebuatan nama Allah dengan memakai kata Debata Mula Jadi Nabolon, di mana dalam ritual penyembahan terhadap Debata Mula Jadi Nabolon suku Batak Toba Kuno mengkaitkan penyembahan tersebut dengan pemanggilan roh nenek moyang dari suatu marga Batak Toba yang sedang melakukan ritual dalam penyembahan kepada Debata Mula Jadi Nabolon, tetapi seiring agama Kristen telah diterima oleh suku Batak Toba maka pemanggilan roh-roh nenek moyang dalam suatu marga tidak lagi dilaksanakan karena telah mempunyai makna baru terhdap kata Debata tersebut. Dari sudut makna inilah penulis dapat mengatakan bahwa sangatlah layak pemakaian kata Debata untuk penyebutan nama Allah dalam Alkitab bahasa Batak Toba karena, walaupun tetap memakai penggalan kata Debata tetapi makna dari kata Debata tersebut diberikan pembaharuan, yang semula terdapat makna dewa yang memiliki kuasa dan yang cenderung juga dilihat sebagai suatu oknum yang mempunyai kekuatan jahat diganti dengan gambar dari oknum Allah yang tetap sama memiliki kuasa tertinggi terhadap dunia dan ciptaanNya tetapi tidak mempunyai kekuatan jahat dalam gambar oknum Allah yang dipercayai oleh suku Batak Toba Kristen dewasa ini. Hal inilah yang dilakukan oleh Nomensen seorang pendeta dari Jerman yang datang ke tanah orang Batak Toba, pada waktu itu ia mempelajari struktur agama dan kebudayaan dalam suku Batak Toba sebelum ia melakukan penginjilan firman Tuhan kepada orang-orang Batak Toba, yang berdampak diterimanya agama Kristen Prostestan yang diberitakan oleh Nomensen dikarenakan Nomensen tidak menghilangkan kata Debata dari kamus bahasa Batak Toba untuk penggunaan nama dewa Debata Mula Jadi Nabolon, hanya saja Nomensen memberikan makna baru bagi kata Debata tersebut, yaitu tidak lagi mempunyai unsur dewa melainkan berunsur Allah yang dalam konsep Tuhan Yesus.
Bab Empat
Kesimpulan
Dari pembahasan mengenai kata Allah dengan kata Debata yang menunjuk konsep Allah dalam bahasa suku Batak Toba, penulis pada akhirnya menarik suatu keputusan bahwa jikalau dilihat dari sudut pandang ilmu biblika maka konsep Allah dalam adat Batak Toba yang menggunakan nama Debata merupakan sesuatu yang terlalu dipaksakan karena Debata tersebut merupakan dewa yang bersifat roh leluhur dari orang Batak Toba dan roh leluhur itulah yang disembah dengan kata Debata mula jadi nabolon. Sedangkan jikalau penulis melihat dari sudut pandang teologi kontekstual maka penggunaan kata Debata dalam Alkitab Bahasa Toba yang menunjuk kata Allah merupakan suatu hal yang sah, karena hal tersebut bagian dari pengkontekstualisasian yang dibawa oleh para penginjil Kristen dari Jerman ke tanah Batak Toba. Sehingga penulis melihat bahwa kata Debata tidak dapat dilihat dari salah satu sudut atau pandangan saja dan tidak dapat juga kedua pandangan ini dikontraskan antara sudut pandang biblika dengan sudut pandang teologi kontekstual, karena jikalau hal tersebut dilakukan maka sudut pandang biblika akan mengkoreksi sudut pandang teologi kontekstual yang begitu terkesan memaksakan kekontekstualan kata Debata terhadap kata Allah, sedangkan teologi kontekstual akan melihat bahwa biblika dalam menerapkan ilmunya tidaklah dapat mengkontekstualkan ilmu biblika tersebut di tengah-tengah masyarakat.





DAFTAR PUSTAKA
Sommer D. Benjamin. The Bodies of God and theWorld of Ancient Israel. Cambridge: Cambridge University Press 2009.
                                                                              
Packer I J. Praying the Lord‘s Prayer. Illinois: Good News Publisher 2007.

Siagian TP Bernad. Enkulturasi Iman; Etnografi Budaya Batak Bai Pendidikan Iman Kristen. Pematang Siantar 2009.

Tobing OL. PH. The Structure Of The Toba Batak Belief In The High Good. Amsterdam: South And South East Celabes Institute For Culture. 1963.

Simanjuntak SM Marudin. Allah Bersemayam dalam Adat dan Suku bangsa Batak. Jakarta: Citra Grafika 2007.



[1] Benjamin d. Sommer, The Bodies of God and theWorld of Ancient Israel, Cambridge: Cambridge University Press 2009, 60.
[2] J.I Packer, Praying the Lord‘s Prayer, Illinois: Good News Publisher 2007, 46.
[3] Bernad TP Siagian, Enkulturasi Iman; Etnografi Budaya Batak Bai Pendidikan Iman Kristen¸ Pematang Siantar 2009, 18.
[4] Ibid, 20.
[5] PH. OL. Tobing, The Structure Of The Toba Batak Belief In The High Good, Amsterdam: South And South East Celabes Institute For Culture, 1963, 117.
[6] Benjamin d. Sommer, 117.
[7] J.I Packer, 67.
[8] Bernad TP Siagian, 84.
[9] PH. OL. Tobing, 126.
[10] Marudin SM Simanjuntak, Allah Bersemayam dalam Adat dan Suku bangsa Batak, Jakarta: Citra Grafika 2007, 79
[11] Ibid, 82

SAKRAMEN PERJAMUAN KUDUS

I. Pendahuluan
Dalam pembahasan paper kali ini, penulis akan menyajikan pembahasan mengenai sakramen perjamuan kudus dalam hal sejarah, berbagai pandangan dari pemikiran tokoh reformator, tinjauan etis dan dogmatis serta relevansi sakramen perjamuan kudus terhadap gereja penulis yaitu HKBP.
II. Pembahasan                       
II. 1 Sejarah Perjamuan Kudus dalam Protestan
Istilah perjamuan kudus (bahasa Inggris: holy communion) digunakan oleh gereja Protestan. Perjamuan Kudus didasari pada perjamuan makan malam yang lazim di Israel Kuno.[1] Selain hal tersebut terdapat makna dari ritus perjamuan malam dalam tradisi Israel kuno yang dilakukan untuk menghayati perbuatan Allah yang melepaskan nenek moyang mereka dari perbudakan di Mesir (Ul. 16:1 dyb)[2]. Perjamuan itu mereka namakan Pesakh (Paskah) artinya “berlalu” atau “melewati”. Dalam Kel.12:13, Tuhan berjanji bahwa hukuman-Nya akan berlalu pada pintu-pintu yang diberi tanda dengan darah anak domba.  
Gereja Mula-mula atau orang-orang yang menjadi percaya setelah peristiwa Pentakosta setiap hari berkumpul untuk memecahkan roti, yaitu Perjamuan Kudus, Kisah 2:42. Apa yang mereka lakukan ini diimani sebagai perintah dari Tuhan Yesus. Gereja melakukan atau melaksanakan Perjamuan Kudus sebagai peringatan terhadap penderitaan dan juga kematian serta kebang-kitan- yang Tuhan Yesus alami, sampai Ia datang kedua kali, 1 Kor 11:28.
Dalam tradisi PB, Perjamuan berasal dari Perjamuan yang diadakan Tuhan Yesus beserta murid-muridNya pada malam Ia ditangkap untuk disalibkan (1 Kor. 11:23; Mrk 14:22; Mat 26:26; Luk 22:14). Oleh karena itu Perjamuan Kudus menghadapkan kepada kematian Yesus dan kebangkitan-Nya yang telah nyata, bahwa kematian-Nya itu telah menerbitkan keselamatan bagi yang mempercayainya.[3] Untuk itulah perjamuan kudus dapat dikatakan merupakan sebuah sakramen yang ditetapkan Tuhan Yesus untuk menguatkan dengan sesama orang percaya, seluruh umatNya, atau segenap keluarga Allah, di semua tempat dan segala zaman. Karena seseorang masuk ke dalam perse-kutuan keluarga Allah atau Jemaat sebagai anak-anak Allah melalui Baptisan.
Dalam persekutuan tersebut, kita merayakan Perjamuan Kudus berarti makan bersama dari satu roti yaitu Tubuh Kristus, sebagai tanda kesatuan dalam Tubuh Kristus. perjamuan kudus yang merupakan sebuah sakramen yang ditetapkan Tuhan Yesus untuk menguatkan dengan sesama orang percaya, seluruh umatNya, atau segenap keluarga Allah, di semua tempat dan segala zaman. Karena seseorang masuk ke dalam persekutuan keluarga Allah atau Jemaat sebagai anak-anak Allah melalui Baptisan. Dalam perse-kutuan tersebut, kita merayakan Perjamuan Kudus berarti makan bersama dari satu roti yaitu Tubuh Kristus, sebagai tanda kesatuan dalam Tubuh Kristus.
II. 2 Makna Roti dan Anggur di Perjamuan Kudus                                                               
Terdapat makna dari Roti dan Anggur dalam sakramen perjamuan kudus, yaitu;
1. Roti melambangkan Tubuh Kristus, meng-ingatan dan memperingati tubuh Yesus yang disalibkan. Makan tubuh Kristus dalam arti kita dipersatukan dengan Dia, dengan menerima apa yang dilakukan-Nya bagi manusia, Yoh 6:48-58. Makan roti mengingatkan bahwa Yesus menjadi manusia supaya tubuh manusiawi itu disalibkan. Ia menderita dan mati serta bangkit, untuk menciptakan Tubuh baru, yaitu jemaatNya
2. Anggur melambangkan darah Kristus yang ditumpahkan untuk menyucikan dosa-dosa manusia. Darah ditumpahkan pada atau dari tubuh Yesus yang terpaku di kayu salib untuk pengam-punan atau penghapusan dosa seluruh manusia. Darah yang adalah hidup, ditumpahkan agar memberi hidup kekal bagi manusia. Minum anggur dari cawan pada saat Perjamuan Kudus, mengingatkan kita bahwa Yesus sendiri telah minum cawan murka Tuhan Allah yang seharusnya diterima manusia.
3. Gereja-gereja Protestan umumnya lebih menekankan perjamuan sebagai peringatan akan kematian dan pengorbanan Yesus bagi umat manusia.[4]
Ketiga poin ini terlihat dalam surat Paulus kepada jemaat di Korintus, di mana Paulus menetapkan aturan perjamuan kudus berdasarkan kesaksian yang diterimanya pada saat itu:
1 Korintus 11:25
“Yesus mengambil roti lalu mengucap syukur atasnya, sesudah itu Ia memecah-mecahkannya dan berkata: "Inilah tubuhKu, yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku!" Lalu ia mengambil cawan anggur dan berkata: "Cawan ini adalah perjanjian baru yang dimeteraikan oleh darahKu; perbuatlah ini, setiap kali kamu meminumnya, menjadi peringatan akan Aku!”
Pasal dan ayat inilah yang biasa dipakai dalam peraturan liturgi Sakramen Perjamuan Kudus di gereja-gereja Kristen sampai saat ini.[5]
II. 3 Pandangan Gereja Katolik Terhadap Perjamuan Kudus
Menurut gereja Katolik roti dan angur telah berubah menjadi tubuh dan darah Kristus (transsubstansiasi) pada saat ditahbiskan (konsekrasi) dalam pelaksanaan Perjamuan Kudus. Setiap Perjamuan Kudus dilakukan diyakini bahwa setiap kali Yesus mengorbankan ulang tubuh dan darah-Nya untuk keselamatan manusia berdosa. Pada konsili ke-4 di Lateran (1215), ajaran transsubstansiasi disahkan menjadi dogma gereja. Ajaran ini kemudian dikembangkan oleh Thomas Aquino (1274). Di konsili Terente (1545-1563) diteguhkan dan dikuatkan ajaran transsubstansiasi sebagai jawaban gereja Roma Katolik atas Reformasi.[6]
II. 4 Pandangan Para Tokoh Reformator Terhadap Perjamuan Kudus
Ø Luther
Ajaran Luther tentang Perjamuan Kudus dia sebut Kon-substansiasi (kon yaitu sama-sama): roti dan anggur itu tidak berubah menjadi tubuh dan darah Kristus (trans-substansiasi). Tetapi tubuh dan darah Kristus mendiami roti dan anggur itu sehingga terdapat dua zat atau substansi yang sama-sama terkandung dalam roti dan anggur itu.[7] Gereja Lutheran memahami bahwa di dalam Perjamuan Kudus Kristus sungguh-sungguh hadir tanpa merubah substansi roti dan anggur namun Dia hadir ketika Perjamuan Kudus dilakukan. Makna kehadiran Kristus diterima, ketika yang menerima Perjamuan Kudus percaya tentang firman Tuhan yang diberitakan melalui Perjamuan Kudus dan percaya kepada penebusan yang dilakukan oleh Yesus Kristus. Hal inilah yang menjadikan roti dan anggur dalam teologi mengenai sakramen perjamuan kudus menjadi sangat sakral dikarenakan adanya paham mengenai roti dan anggur menjadi tubuh dan darah Kristus, dalam hal ini terdapat paham mistisisme. Begitu jemaat memakan roti dan meminum anggur maka jemaat secara mistis telah memakan tubuh dan meminum darah dari pengorbanan Kristus.[8]
Ø Calvin
Sama seperti Zwingli (berbeda dengan Luther), Calvin menolak bahwa tubuh Kristus turun dari Sorga untuk memasuki roti dan anggur Perjamuan Kudus, apalagi untuk hadir dimana saja Perjamuan Kudus. Menurut Calvin, tubuh Kristus setelah naik ke Sorga, hadir di sebelah kanan Allah Bapa, sebagai jaminan kebangkitan tubuh manusia pada akhir zaman. Jadi untuk dipersatukan dengan tubuh dan darah Kristus, manusia harus diangkat ke Sorga. Namun manusia bukan berarti diangkat secara jasmaniah tetapi secara rohaniah karena hatinya diarahkan ke atas (sursum corda). Dengan kata lain ia menolak kehadiran jasmani dalam Perjamuan Kudus. Kristus sungguh-sungguh hadir pada waktu Perjamuan Kudus dirayakan, dengan cara yang cocok bagi Tuhan yang telah dimuliakan yaitu dalam Roh Kudus yang tidak terikat pada roti dan anggur. Dengan demikian Calvin menolak ajaran Gereja Roma Katolik tentang trans-substansiasi dan menolak ajaran Lutheran yaitu mengenai kon-substansiasi.[9] Pandangan Zwingli mengenai sakramen sebagai lambang melulu tidak diterima oleh Calvin. Bagi Calvin, perjamuan kudus adalah tanda tetapi bukan tanda kosong sebab tanda ini diberikan Allah melalui AnakNya supaya orang percaya melalui roti dan anggur betul-betul dipersatukan dengan tubuh dan darah Kristus karena kelemahan manusia tanda ini mutlak perlu sebagai tambahan kepada firman yang diberitakan. Sebab persatuan dengan Kristus yang dikaruniakan kepada orang percaya ini hanya dapat dimengerti kalau diperlihatkan dalam upacara makan roti dan minum anggur.
Ø Zwingli
Zwingli memahami bahwa Perjamuan Kudus adalah sebagai tanda atau materi tentang pengorbanan Kristus yang menjadi keselamatan bagi manusia. Perkataan Yesus, “Inilah tubuhKu” menurut Zwingli hanyalah berarti: dengan ini dikiaskan tubuh-Ku. Zwingli tidak mengakui bahwa Kristuslah yang sungguh berfirman dan bertindak dalam berlangsungnya sakramen; ia menganggap sakramen hanya suatu perbuatan yang bersifat lambang, yang dilakukan oleh orang beriman. Dengan demikian fungsi Perjamuan Kudus adalah merupakan bukti bahwa seseorang telah menerima penghapusan dosa dan keselamatan.[10]
II. 5 Tinjauan Dogmatis
Melalui Perjamuan Kudus manusia diyakinkan bahwa dia tumbuh menjadi satu tubuh dengan Kristus. Dengan demikian segala sesuatu yang adalah kepunyaan Dia boleh kita namakan kepunyaan kita. Melalui Perjamuan Kudus manusia diyakinkan bahwa kehidupan kekal yang telah diwarisinya menjadi milik manusia dan bahwa Kerajaan Sorga yang telah dimasuki-Nya tak dapat luput dari manusia sebagaimana tak dapat luput dari Dia. Manusia boleh yakin juga bahwa manusia tidak dapat dihukum karena dosa-dosanya, manusia telah bebas oleh-Nya dari kesalahan yang merupakan akibat dari dosa-dosa sebab Dia menghendaki supaya dosa-dosa itu diperhitungkan kepada-Nya seakan-akan dosa-Nya sendiri. Dia telah membuat manusia menjadi anak-anak Allah bersama Dia, dengan turunnya Dia ke bumi Dia telah merintis jalan bagi manusia untuk naik ke Sorga, dengan menerima kelemahan manusia, kita dikokohkan-Nya dengan kekuatan-Nya.[11] Lebih jelasnya Perjamuan Kudus merupakan tempat Dia menawarkan diri-Nya kepada kita, bersama seluruh harta-Nya dan kita menerima Dia melalui iman. Dia menawarkan tubuh-Nya yang disalibkan itu kepada kita melalui Firman supaya kita mendapat bagian di dalamnya dan pemberian itu dimateraikanNya dengan rahasia Perjamuan Kudus.
II. 6 Tinjauan Etis
Perjamuan Kudus merupakan makanan yang tak habis-habisnya yang diberikan Kristus sebagai makanan rohani kepada keluarga besar orang-orang percaya yang merupakan milik-Nya. Dengan demikian sebaiknya Perjamuan Kudus dibagi-bagikan berulang kali supaya orang-orang yang telah diterima ke dalam gereja mengerti bahwa mereka senantiasa diberi makan oleh Kristus dan melalui perjamuan itu bersekutu dengan Allah. Gereja sebagai persekutuan orang-orang kudus (communio sanctorum) menunjukkan adanya partisipasi aktif di dalam setiap proses perkembangan dan pertumbuhan persekutuan. Gereja disebut sebagai persekutuan orang-orang kudus karena telah bersekutu dengan Yesus melalui Sakramen Perjamuan Kudus. Artinya setiap pribadi berpartisipasi aktif menerima dan membagi-bagikan “tubuh dan darah Kristus” yaitu penebusan, pengampunan dosa.
Semua orang yang ingin mengikuti Perjamuan Kudus haruslah lebih dahulu menerima pelajaran tentang pokok ajaran-ajaran Kristen dari dalam Firman Allah. Gereja harus menggunakan cara mengajar yang dianggap paling cocok untuk pembangunan jemaat. Supaya Perjamuan Kudus dapat terselenggara demi penghiburan maka setiap yang akan menerimanya perlu benar-benar menguji diri lebih dulu. Apakah dia layak atau tidak menerimanya. Bagi setiap orang yang menerima Perjamuan Kudus akan dipersatukan dengan Kristus yang sungguh kudus dengan demikian kitapun sama seperti Dia menjadi kudus olehNya.
Namun kenyataannya kebanyakan dalam jemaat memiliki rasa segan untuk menerima Perjamuan Kudus.[12] Hal itu berkaitan dengan pemahaman bahwa roti dan anggur menjadi betul-betul tubuh dan darah Kristus. Oleh karena itu anggota-anggota gereja menjadi takut untuk menerima roti dan anggur tersebut. Bagi Calvin, sakramen-sakramen merupakan akomodasi (bantuan) yang penuh anugerah bagi kelemahan kita.[13] Allah, yang mengetahui kelemahan iman kita, menyesuaikan diri terhadap keterbatasan-keterbatasan kita. Oleh kerena itu tak ada yang perlu ditakuti dalam Perjamuan kudus sebab itu merupakan anugerah yang diberikan-Nya kepada kita. Namun sikap kita dituntut untuk selalu merendahkan diri dihadapan-Nya.
II. 7 Relevansi Makna Perjamuan Kudus dalam Gereja Penulis HKBP
Dalam confessi HKBP dirumuskan bahwa kita percaya dan menyaksikan, Perjamuan Kudus ialah : memakan roti, dengan roti mana (parhitean) kita terima daging dari Yesus Kristus Tuhan kita dan meminum anggur, dengan anggur mana kita terima darah Tuhan kita Yesus Kristus, supaya kita peroleh keampunan dosa, hidup dan sejahtera (1 Kor 11:17-34); Mat 26; Mark 14; Luk 22). Dengan demikian Perjamuan Kudus hanya sebagai alat atau media saja.[14] Oleh karena itu, melalui Perjamuan Kudus manusia memperoleh keampunan dosa. Melalui keampunan dosa menusia dituntut untuk hidup bersekutu dan hidup dalam damai antara yang satu dengan yang lain.


III. KESIMPULAN
Dari pembahasan mengenai sakramen perjamuan kudus yang juga merupakan suatu bagian dari liturgi yaitu liturgi perjamuan kudus, penulis menarik beberapa kesimpulan mengenai perjamuan kudus yang merupakan bagian dari sakramen dan liturgi tersebut.
  1. Perjamuan Kudus merupakan suatu ibadah Kristen yang penting yang diamanatkan Tuhan Yesus sendiri. Dalam perjamuan Kudus itu, muncul berbagai kontroversi dari berbagai pihak karena perbedaan penafsiran dari ucapan Tuhan Yesus sendiri dalam Perjamuan Paskah yang dilakukan-Nya bersama dengan murid-muridNya.
  2. Dalam Perjanjian Lama Perjamuan dihubungkan dengan istilah Pesah yang artinya melewati. Perjamuan itu dilakukan sebagai ucapan syukur atas kelepasan mereka dari penghukuman Allah di Mesir. Dalam Perjanjian Baru Perjamuan Kudus itu diwarisi dari Perjamuan yang diadakan Tuhan Yesus beserta murid-muridNya pada malam Ia ditangkap untuk disalibkan (1 Kor 11:23 dyb; Mark 26:26; luk 22:14).
  3. Perjamuan kudus merupakan hidangan rohani yang didalamnya Yesus bersaksi bahwa Dialah roti hidup, roti yang menjadi makanan bagi jiwa, untuk mencapai hidup yang kekal. Melalui sakramen tersebut manusia diyakinkan bahwa dia satu di dalam Kristus, artinya oleh Kristus apa yang menjadi milik-Nya menjadi milik kita.
  4. Terlepas dari pemahaman yang dianut oleh gereja-gereja yang mewakili pandangan dogma dari para tokoh reformator, perjamuan kudus merupakan suatu sarana untuk menyatakan kehadiran Kristus dengan kehadiran Kristus manusia dipersekutukan dengan Dia. Kristus sungguh-sungguh hadir dalam Perjamuan itu (praesentia realis) tetapi tidak terikat pada roti dan anggur (consubstansiasi). Kehadiran-Nya suatu rahasia yang tidak dapat ditangkap oleh akal pikiran manusia dan tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata.
  5. Kristus sungguh hadir (praesentia realis) pada perjamuan itu, Kristus sendiri, Tuhan yang hidup. Tetapi sejak kenaikan-Nya ke Surga, tidak lagi kita smengenal Kristus menurut ukuran manusia (2 Kor. 5:16). Yang kini bertindak selaku Tuhan adalah Roh Kudus (2 Kor. 3:17). Dengan kata lain sesudah Pentakosta, kehadiran Kristus adalah kehadiran-Nya di dalam dan dengan perantaraan Roh Kudus (dengan tidak melupakan, bahwa Roh Kudus bersama-sama dengan Sang Bapa dan Anak) dan kehadiran-Nya itu kita alami “di dalam percaya”.
DAFTAR PUSTAKA

Abineno CH. J.L. Pemberitaan Firman pada Hari Khusus. Jakarta: BPK 1981.
Boland B.J van Niftrik G.C. Dogmatika Masa Kini. Jakarta: BPK 2001.
Caspar Ursinus. Katekismus Heidelberg (Pengajaran Agama Kristen). BPK: Jakarta 2007.
Enklaar Berkhof. Sejarah Gereja.  Jakarta: BPK1993.
HKBP. ConFessi HKBP. Pearaja 1951.
Heyer Den J. C. Perjamuan Tuhan. Jakarta: BPK1997.
Jonge de Christian. Apa itu Calvinisme.  Jakarta: BPK 1999.
Kooiman J. W. Martin Luther. BPK: Jakarta 2006.
Lohse Bernhard. Pengantar Sejarah Dogma Kristen. Jakarta: BPK 2001.
McGrath E. Alister. Sejarah pemikiran Reformasi. BPK: Jakarta 2002.
Rasid Rachman. Hari Raya Liturgi. Jakarta: BPK 2001.



[1] C.J. Den Heyer, Perjamuan Tuhan, Jakarta: BPK1997, 18-19.
[2]  Bnd/ J.L. ch. Abineno, Pemberitaan Firman pada Hari Khusus,  Jakarta: BPK 1981, 137-138.
[3] G.C. van Niftrik-B.J.Boland, Dogmatika Masa Kini,  Jakarta: BPK 2001, 455.
[4] Rasid Rachman, Hari Raya Liturgi, Jakarta: BPK 2001, 80-81.
[5] Bernhard Lohse, Pengantar Sejarah Dogma Kristen, Jakarta: BPK 2001, 241
[6] G.C. van Niftrik-B.J.Boland,  459
[7] Berkhof-Enklaar, Sejarah Gereja, Jakarta:BPK 1993, 131-132.
[8] W.J. Kooiman, Martin Luther, Jakarta: BPK 2006, 213.
[9] Ursinus-Caspar, Katekismus Heidelberg (Pengajaran Agama Kristen),  Jakarta: BPK 2007, 51.
[10] G.C. van Niftrik-B.J.Boland,  45.
[11] Ursinus-Caspar, Katekismus Heidelberg (Pengajaran Agama Kristen),  Jakarta: BPK 2007, hal 51
[12] Bnd. Christian de Jonge, Apa itu Calvinisme, Jakarta: BPK 1999, 215.
[13] Alister E.McGrath, Sejarah pemikiran Reformasi,  Jakarta: BPK 2002, 236.
[14] HKBP, ConFessi HKBP, Pearaja, 1951, hal 43