Senin, 22 Agustus 2011

PENELITIAN TERHADAP TEKS-TEKS YANG DIANGGAP SEBAGAI DASAR TEOLOGI KEMAKMURAN & BUNGA UANG


A. Teologi Kemakmuran
I. Pendahuluan
Teologi kemakmuran (sukses) sudah banyak didengar dan disebutkan orang, teologi sukses juga menekankan bahwa “Allah kita adalah Allah maha besar, kaya dan penuh berkat dan manusia yang beriman pasti akan mengalami kehidupan yang penuh berkat pula, kaya, sukses dan berkelimpahan materi. Dan melalui paper kali ini penulis membatasi masalah yang akan dibahas yaitu hanya akan membahas teologi kemakmuran yang menyangkut akan berkat Allah kepada umatNya yang mendengarkan dan melakukan perintahnya, tidak menyampai kepada kutuk yang diterima oleh umat Tuhan itu sendiri.
II.  Pembahasan
 Catatan singkat mengenai subtansi teologi sukses
Teologi kemakmuran (sukses) adalah ajaran yang mengajarkan hidup berkelimpahan dan kemakmuran.[1] Teologi sukses atau isi-isi kitab kemakmuran (prosperity), kelimpahan berkat (Gospel of Blessing), atau teologi anak raja, dan secara sederhana ini menekankan bahwa Allah kita adalah Allah yang maha besar, kaya dan penuh berkat dan manusia yang beriman pasti akan mengalami kehidupan yang penuh berkat pula, kaya, sukses dan berkelimpahan materi. Jadi dalam pandangan ini seorang Kristen yang beriman seharusnya hidup dalam kekayaan dan kelimpahan materi sebagai tanda bahwa hidupnya diberkati Tuhan. Sebaliknya orang Kristen yang tidak kaya dan hidup berkekurangan dianggap sebagai orang yang mempunyai iman yang lemah dan tidak diberkati Tuhan.
 Teks-teks yang dianggap yang menjadi dasar teologi kemakmuran[2]
Ulangan 28 & Imamat 26:
Kedua pasal ini merupakan suatu simbol dari teologi sukses yang kerap kali digunakan untuk mendogma seseorang dengan pandangan teologi suksesnya (kemakmuran). Jelas sekali dalam kedua pasal ini diberikan suatu perbandingan bagaimana seseorang yang dapat mencapai kesuksesan dalam kehidupan mereka dan alasan apa yang membuat mereka tidak mencapai kesuksesan dalam kehidupan mereka.
Malekhi 3:6-12:
Kitab ini berbeda dalam hal penekanan yang di mana penekanan akan kemakmuran yang di dasarkan pada pencurahan berkat terdapat pada pemberian perpuluhan, yaitu sebab-akibat. Orang yang memberikan persembahan perpuluhan akan diberkati sebaliknya orang yang tidak memberikan perpuluhan akan kena kutuk kemiskinan.
 Terminologi teks-teks yang dianggap sebagai dasar teologi kemakmuran
a. Ulangan 28:1-14
Kitab Ulangan pasal 28:1-14, yang di mana di dalamnya merupakan suatu pembahasan mengenai berkat dan kutuk yang akan diberikan Tuhan kepada umatNya. Dalam hal ini Ul. 28:1-14 menegaskan bahwa Tuhan Allah akan memberkati umatNya (28:2), jikalau umatNya tersebut mendengarkan baik-baik suara Tuhan Allah dan melakukan dengan setia segala perintah Tuhan Allah. Maka dari sinilah terdapat inti dari terminologi Ulangan 28 yaitu mengenai berkat yang akan dilimpahkan oleh Tuhan Allah. Di mana kata berkat hkrb  yang menjadi inti pemikiran dalam ulangan 28:1-14 merupakan kata benda.[3] Kata berkat itu sendiri dalam kitab Ulangan 28 merupakan suatu unsur dari kemurahaan Tuhan yang dikaruniakan Allah kepada umatnya (28:11).[4] Berkat adalah ketika manusia berada dalam suatu lingkaran akan persekutuan dengan Allah. Di mana hal ini tampak dalam (ps.1) yang mana teksnya berbicara, apa yang harus dilakukan oleh bangsa Israel agar mereka mendapatkan berkat dari Tuhan Allah. Sehingga dapat dikatakan bahwa berkat yang diberikan oleh Tuhan Allah kepada bangsa Israel merupakan suatu imbalan atas perbuatan yang setia kepada perkataan Allah dan melakukan perkataan tersebut.
b. Imamat 26:1-13
Sama halnya dengan Ulangan 28:1-14, kitab Imamat 26:1-13 juga membahas kemakmuran (sukses) yang terkandung dalam hal akan pemberian berkat oleh Allah kepada umatNya Israel. Tetapi berbeda dengan Ulangan 28:1-14 yang di mana di dalamnya perikopnya jelas terdapat kata berkat sedangkan dalam kitab Imamat 26:1-13 tidak ada kata berkat di dalam teks kitab tersebut hanya judul perikop saja yang tertulis kata berkat. Tetapi kata berkat di sini digantikan dengan kata-kata yang menyiratkan berkat tersebut yaitu damai sejahtera yang diberikan Allah kepada bangsa Israel.[5] Kata damai sejahtera ‘~Alv' ( kata benda) di sini memiliki arti hujan dan panen yang melimpah (26:4-5, 10); damai dari perlindungan binatang buas dan musuh (26:6-8); Allah akan terus menerus hadir (26:12); bdg Ul. 7:12-15; 11:13-15; 28:1-14. Sehingga berkat dalam Im. 26 akan diberikan Allah kepada bangsa Israel apabila mereka hidup dalam ketetapan Allah dan berpegang perintahNya serta melakukan hal-hal yang berasal dari Allah tersebut.
Sehingga damai sejahtera yang diterima oleh bangsa Israel, adalah suatu tindakan dari Allah dalam kebaikannya yang diberikan kepada Israel (3, 6).[6] Sama halnya degan dengan Ulangan 28 bahwa damai sejahtera (berkat) akan diberikan Tuhan Allah sebagai suatu bentuk balasan apabila bangsa Israel tersebut mendengar dan melakukan kehendak juga perintah Allah yang diserukan bagi bangsa Israel tersbut. Hal ini dapat terlihat akan kata damai sejahtera yang di dalamnya mengadung berkat dari Allah menunjuk kepada tindakan bangsa Israel yang dibalaskan dengan ketenangan dan ketentraman dari Allah (Yes. 32:17), damai sejahtera juga menunjukan suatu sikap puji-pujian atau sorak-sorai kepada Allah (Yes. 57:19), perlindungan yang kokoh (Yes. 60:17), dan juga damai sejahtera menunjukan pengajaran yang benar yang membuat pendengarnya damai sejahtera (Mal. 2:6). [7]     
c. Maleakhi 3:6-12
Kitab Maleakhi 3:6-12, merupakan suatu bagian kitab yang membahas mengenai persembahan perpuluhan yang diberikan umat Israel kepada Tuhan. Di mana pemberian persembahan persepuluhan ini sangat ditekankan oleh Tuhan, hal tersebut dapat terlihat dalam Mal. 3:8 dalam kata persepuluhan yang dalam bahasa Ibraninya adalah  rfEß[]M;h;( (tenth paart/tithe=sepersepuluh dari penghasilan) yang mana hal ini mempunyai maksud terhadap umat Israel yang diharapkan memberikan kepada Tuhan sepersepuluh dari semua hasil panen dan ternak mereka (Im. 27:30-33; Bil:18:21-24; Ul. 12:5-19; 14:22-29; Neh. 13:12), sepersepuluh persen itu kepunyaan Allah, karena tujuan dari memberikan persembahan sepersepuluh merupakan bagian yang akan digunakan sebagai kurban dalam Bait Allah dan untuk mendukung imam-imam dalam Bait Allah serta keluarga mereka, dan apabila mereka yaitu umat Israel tidak memberikan persembahan persepuluhan yang diwajibkan tersebut maka hal ini berarti menipu Allah dan lalai mendukung pelayanan Allah.[8] Dan apabila mereka yaitu bangsa Israel membawa persembahan persepuluhan tersebut maka TUHAN akan membukakan tingkap-tingkap langit dan mencurahkan berkat yang berkelimpahan kepada bangsa Israel, yang dalam bahasa Ibraninya kata berkat berkelimpahan adalah  `yd"(-yliB.-d[; hk'Þr"B., kata berkat berkelimpahan inilah yang diterjemahkan oleh beberapa penafsir adalah hujan, hal ini dilihat jika mengacu kepada musim kemarau yang sangat buruk semasa zaman Malekhi.[9] Maka dapat diartikan bahwa TUHAN akan menurunkan bagi bangsa Israel hujan yang deras yaitu berkat yang berkelimpahan yang dikarenakan musim kemarau yang membuat bangsa Israel menderita serta dalam ayat 11 juga TUHAN berjanji bahwa Ia akan menjauhkan belalang pelahap yang membawa akibat akan kerusakan besar tanaman.      
 Penelitian tentang asal usul dan kedudukan teks-teks yang dimaksudkan dalam kitab yang dimaksud
a.      Ulangan 28:1-14
Kitab Ulangan disebut kitab “Deutronomy” yaitu berasal dari terjemahan LXX (Ul. 17:18). Dari sinilah dikenal bahwa kitab ini merupakan berasal dari sumber D, yang tahun penulisannya sekitar abad ke-7 atau tahun 622/621 sM. Kitab ini juga merupakan suatu kitab yang di mana terdapat suatu hubungan dengan reformasi Yosia yang mempunyai aras pemikiran terhadap pemusnahaan kuil-kuil dari dewi-dewi Kanaan hal ini dikarenakan penolakan terhadap sinkretisme. Hal inilah yang mendasari adanya kemerosotan iman dari umat bangsa Israel pada waktu itu. Konteks kitab Ulangan memperlihatkan bahwa umat Israel tidak lagi setia pada “Perjanjian Sinai”, hal ini dikarenakan mereka hidup dalam pola hidup keagamaan sikretisme yaitu dengan dewa-dewa dari Asyur atau Kanaan. Oleh itulah Kitab Ulangan melakukan suatu pembaharuan akan hukum-hukum yang terabaikan, yang bertujuan agar umat bangsa Israel mengingat kembali perjanjian dan kasih Allah yang membawa mereka keluar dari tanah Mesir. Penekanan penulis Deutronomi adalah mengenai konsep “perjanjian”, yang di mana merupakan satu-satunya jalan untuk menjamin masa depan bagi umat Israel yang mendengarkan suara Yahweh atau menaati hukum-hukum dan tetap setia pada perjanjianNya seperti yang tertulis dalam Ul. 6:4.[10]
Kata mendengarkan menunjuk kepada suara Yahweh yang harus mereka dengarkan di mana dalam mendengarkan Yahweh tersebut berarti juga mengakui kedaulatan, kemutlakan, Allah yang esa yang mereka sembah. Sehingga hanya mereka sajalah yaitu umat yang tetap setia kepada suara Allah dalam hukumNya yang masa depannya terjamin dengan baik (Ul. 28:1-14). Untuk itulah karena hanya Yahweh saja yang esa, maka dapat dikatakan bahwa Dia sajalah sumber berkat bagi umat Israel. Demikianlah yang hendak disampaikan oleh penulis Deutronomis yaitu suatu ketaatan pada perjanjian Sinai yang akan memberikan berkat-berkat yang melimpah bagi umatNya yaitu bangsa Israel.


b. Imamat 26
    Kitab Imamat merupakan kitab yang dalam bahasa Ibraninya adalah “Wayigra”, yang mempunyai arti ”dan dia memanggil”. Dalam LXX kitab Imamat disebut dengan “Leutikon”, dalam bahasa Vulgata disebut “Liber Livitcus”, dan dalam bahasa Inggris kitab ini disebut “Leviticus”. Kitab ini adalah berasal dari sumber P (Priest) yang di mana masa penulisannya pada abad ke-5 (th. 500. sM), pada masa pembuangan di Babilonia.[11] Di mana dalam situasi pembuangan ke Babilonia ini terdapat suatu keadaan dalam situasi yang sangat berbeda dengan sebelum terjadinya penghancuran akan Bait Allah. Yang dengan keadaan seperti ini terdapat suatu bahaya akan sinkreatisme yang merajalela dan akan mempunyai dampak pada kemerosotan iman bangsa Israel pada waktu itu. Untuk itulah peran atau tujuan Imamat 26:1-13 ini ditulis agar tradisi-tradisi kultus tetap terpelihara karena dengan cara itulah mereka yaitu bangsa Israel mengingatkan dan mempertahankan mereka sebagai bangsa yang kudus, umat pilihan Allah. Dan melalui kekultusan-kekultusan yang dianut oleh bangsa Israel menjadikan suatu sarana untuk mereka hidup kudus di hadapan Allah dengan memelihara serta memperbaiki hubungan dalam persekutuan mereka dengan Allah. Kitab Imamat 26:1-13, merupakan kitab yang sangat menonjolkan suatu relasi atau hubungan dengan Yahweh karena hanya dengan begitulah maka berkat-berkat kan tercurah (Im. 26:1-13).[12] Bangsa Israel dapat menjalin hubungan dengan Yahweh tersebut dengan jalan melakukan segala ketetapan-ketetapan akan perintah-perintah Yahweh dan melakukannya (Im. 26:3).
“Jikalau kamu hidup menurut ketetapan-Ku dan tetap berpegang   pada perintah-Ku serta melakukannya”,

Esensi (makna) yang ingin dituju oleh penulis kitab Imamat yang adalah berasal dari golongan imam (Priest), bahwa mereka harus hidup layaknya sebagai umat pilihan Allah.[13]
Maleakhi 3:6-12                           
Kitab Maleakhi dipandang dari sudut LXX adalah bukan nama diri tetapi merupakan suatu kata benda biasa, yang mempunyai arti “utusanku” dan hal tersebut merupakan arti dari bahasa Ibrani. Para ahli dan kitab LXX berkeyakinan dalam pandangan mereka bahwa kitab Maleakhi tidaklah ditulis oleh Malekhi sendiri melainkan oleh seseorang yang namanya tidak dituliskan.[14] Kitab Maleakhi mempunyai tujuan memberitahukan akan keberadaan dari penulis kitab Maleakhi itu sendiri, hal ini dapat terlihat dari kesejajaran dengan kitab-kitab nabi lainnya yang menyebut nama penulisnya serta dikarenakan yang dikarenakan oleh Targum yang menambahkan keterangan yang namanya disebut oleh Ezra, seorang ahli taurat. Penulisan kitab Maleakhi sendiri terlihat pada saat zaman sesudah pembuangan hal ini dapat terlihat dari Mal. 1:8 yang terdapat adanya kata pekha (bupati Persia), sehingga moral bangsa Israel sedang berada dalam keterpurukan moral yang jauh dari Allah, hal ini terlihat dari adanya kawin campur (2-10-12), tindakan-tindakan yang melecehkan persembahan korban yang dilakukan oleh para imam (1:7) dan juga diikuti oleh tindakan tidak membayar persepuluhan (3:6-12).[15] Dan kitab Maleakhi ini kemungkinan ditulis sedikit banyaknya oleh penulis kitab pada saat Nehemia pergi ke Susa. Untuk itulah peran dari tulisan dalan Maleakhi 3:6-12 untuk mengatakan akan kemurtadan bangsa Israel yang didasarkan karena perbuataan bangsa tersebut yang menahan akan persepuluhan yang diperintahkan oleh Allah untuk diberikan.[16] Jika umat Israel mau memberikan persembahan persepupulah tersebut menurut yang seharusnya diilakukan umat itu maka Allah akan menjawab ibadah mereka dan mencurahkan kepada mereka berkat yang berkelimpahan dan tambahannya, bangsa-bangsa lain akan memandang Israel sebagai bangsa yang betul-betul diberkati. [17]    
§  Teologi dari teks-teks yang dimaksud
a. Ulangan 28:1-14
Konsep teologi dalam Ul. 28:1-14 berbicara mengenai suatu pemahaman mengenai “Perjanjian Sinai”. Hal ini bertitik tolak dari sumber Deutronomis itu sendiri yang di mana menekankan konsep tentang hubungan dalam perjanjian Sinai yang mempunyai peranan penting bagi kehidupan umat Allah yang berdampak pada umat Allah yang setia terhadap perjanjian Sinai tersebut, hal ini dikarenakan perjanjian Sinai merupakan suatu hal yang sangat penting, karena terdapat dua konsep dalam hal ini yaitu, bagaimana umat Israel yang merupakan umat pilihan Allah maka mereka haruslah hidup sebagai umat pilihan Allah, dan hal ini berhubungan dengan janji akan berkat Yahweh dalam hal pemeliharaan terhadap umatNya yang setia pada perjanjianNya (dalam hal ini ketentuan-ketentuan Allah itu sendiri, suara-suaraNya dan perintah-perintahNya) yang di mana semua ini harus dilaksanakan dalam kehidupan bangsa Israel sebagai status mereka bangsa pilihanNya.[18] Dan dengan demikian hal ini membawa dampak kepada kehidupan bangsa Israel tersebut yang terjamin. Maka kesimpulan dalam teologi Ul. 28:1-14 adalah bahwa relasi yang sangat baik dalam hal ini bangsa Israel tersebut yang notabene adalah bangsa pilihanNya dengan Dia (Allah) yang memilih mereka sebagai bangsa (umat) pilihanNya/kesayanganNya merupakan hal yang penting. Karena dengan adanya relasi yang baik dengan Allah maka berkat akan mengalir.  
b. Imamat 26                                                                                
 Konsep teologi Im. 26:1-13 adalah mengenai suatu tindakan ketaatan terhadap perjanjian raja yang mana membawa dampak kepada kesejahteraan dalam hidup sebagai sebuah bangsa taklukannya. Yang di mana hal ini merupakan bangsa tersebut tidak akan mengalami kekerasan dalam hal tindakan penindasan dari sang raja kepada bangsa yang ditaklukannya, bahkan mereka akan mendapatkan suatu tindakan dari sang raja yaitu keamanan dari bangsa-bangsa lain yang akan menyerang mereka. Konsep seperti inilah yang terlihat dalam pemahaman bangsa Israel pada saat itu. Memang jikalau kita berpikir logika maka sebanarnya rasa aman yang diterima oleh bangsa dalam jajahan suatu bangsa tidaklah dapat dimutlakan begitu saja karena biar bagaimanapun rasa ketidaknyaman dalam suatu bangsa jajahan tersebut pasti dirasakan oleh bangsa jajahan tersebut. Tetapi dalam implikasinya dari bangsa Israel itu sendiri adalah pemahaman bangsa Israel terhadap janji yang di mana juga di dalam janji tersebut terdapat suatu jaminan berkat apabila tidak menyimpang dari sang raja (Allah). Maka dari itu sesuai jati diri  penulis kitab Im. 26:1-13 yang di mana bersumber dari para kaum priest (imam) maka kitab ini jelas menekankan hukum-hukum ibadat (hukum-hukum kultus, korban persembahan, dan hukum-hukum kekudusan) yang mana semua hal-hal ini harus ditaati bangsa Israel agar mereka mendapat hidup yang damai sejahtera. Di sinilah suatu hidup yang kudus yang ingin ditekankan oleh penulis sumber P, yaitu hidup kudus yang diinginkan oleh Allah karena mereka merupakan bangsa pilihanNya, yang di mana bangsa Israel dengan tulisan Im. 26:1-13 diingatkan kembali bangsa mereka adalah bangsa yang kudus karena Allah yang memilih mereka sebagai umat pilihanNya adalah kudus.[19]
c. Maleakhi
Konsep teologi kitab Maleakhi 3:6-12 adalah panggilan untuk bertobat dan janji tentang berkat dari TUHAN yang terkandung dalam belas kasihan TUHAN yang tidak kunjung padam (kesetiaan TUHAN) bagi sisa umat dari pembuangan, dan pada waktu yang bersamaan Maleakhi melihat ke depan pada kasih Yahweh yang lebih besar bagi mereka yaitu umat Israel yang membentuk sisa umat Israel.[20] Di mana para umat bangsa Israel tetap setia menjunjung nama TUHAN tetapi sebaliknya para umat Israel malah menunjukan tindakan meremehkan TUHAN dengan kemulianNya yaitu dengan sibuk dengan perkara-perkara materi. Sehingga penulis Maleakhi mengimbau umat Israel agar setia dan tunduk kepada TUHAN, dalam hal ini kesetiaan kepada TUHAN yaitu dengan cara memberikan persembahan dari harta milik mereka yaitu umat Israel. Karena dengan adanya relasi yang baik dengan Tuhan yaitu dengan memberikan apa yang harus diberikan dan dierima oleh Tuhan (persembahan perpuluhan) maka berkat akan mengalir, tetapi jikalau bangsa tersebut mempunyai relasi yang buruk dengan Tuhan yaitu dengan tidak memberikan apa yang seharusnya menjadi bagian dari Allah maka kutuk yang sebenarnya telah diterima oleh bangsa Israel tersebut akan tetap diterima oleh bangsa itu (3:8).
Makna teologis dan relevansinya
1.      Kesetiaan akan perjanjian Sinai yang di dalamnya terdapat makna akan hubungan antara Allah dan bangsa Israel sebagai umatNya yang harus tetap dijaga dalam ikatan perjanjian Sinai tersebut.
2.      Hidup seperti identitas bangsa Yahudi adalah suatu keharusan karena mereka adalah bangsa pilihan Allah bukan hanya dikarenakan hidup benar agar mendapatkan berkat.
3.      Makna teologis dari Im. 26:1-13 adalah keharusan melakukan hukum-hukum kultus, jadi hukum-hukum kultus itu memang harus dilakukan bangsa Israel sebagai umat Allah yang tidak terpaku akan berkat yang akan mereka dapatkan jikalau mereka melakukan hukum kultus tersebut, tetapi karena hal tersebut memang harus dilakukan bangsa Israel.   
4.      Dalam Maleakhi bahwa memberikan persembahan perpuluhan kepada Tuhan bukanlah ukuran mutlak untuk mendapatkan berkat dari Tuhan, hal ini seperti dikatakan di atas tadi bahwa mereka bangsa Yahudi dahulu memberikan persembahan perpuluhan adalah suatu kewajiban keagamaan untuk menandakan bahwa semua harta benda orang adalah milik Allah.[21] 
Relevansi: kita sebagai umat Kristen yang notabene merupakan umat Allah harus melakukan tindakan yang benar bukan karena agar kita diberkati melainkan karena kita telah diikat dalam suatu perjanjian dengan Tuhan kita Yesus Kristus.
Relevansi: kita melakukan dan memberikan korban persembahan bukan karena untuk mendapatkan berkat sehingga hidup menjadi makmur/sukses tetapi karena itu merupakan suatu kewajiban bagi kita untuk memberikan yang terbaik kepada Tuhan dalam bentuk persembahan yang real (nyata) kepada Tuhan
Relevansi: kemakmuran/kesuksesan yang di dalamnya terkandung berkat-berkat dari Tuhan bukan hanya berbicara mengenai uang atau status yang di terima oleh seseorang saja melainkan berbicara mengenai seseorang dalam kehidupannya mengalami hal yaitu hidup yang sejahtera, damai, dan sukacita.
Kesimpulan
Bahwa teologi kemakmuran (sukses) bukanlah berbicara hanya mengenai berkat-berkat Tuhan yang akan dilimpahkan kepada umatNya yang mendengarkan dan melakukan perkataan-perkataan Allah melainkan dalam ke-3 pasal yang diteliti mereka yaitu umat tersebut melakukan hal-hal yang diharuskan Allah untuk dilakukan karena memang itu sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban mereka sebagai umat Allah, sesuai konteks mereka pada waktu itu.




Terminologi Bunga Uang
B. Teologi Bunga Uang
Asal usul bunga uang
Jauh sebelum zaman Abraham, telah ada pinjaman uang dengan penetapan angka bunga dalam Babilonia dan hampir pastinya juga di Mesir. Peraturan-peraturan mengenai meminjamkan dan meminjam uang, biasanya bunganya menjadi 20%. Kadang-kadang hanya 11⅔ dan 13⅓. Dalam satu kasus, jika pinjaman tidak dibayar dalam 2 bulan, 18% bunga dibebankan. Jagung, benih-benih, bawang, dan lain-lain dipinjamkan dalam bunga. Kemudian Musa dan Israel sudah mengenal  pinjaman dan bunga. Dalam Israel tidak ada sistem kredit atau pinjaman komersial pada zaman Musa dan sesudahnya.[22]
Bunga Uang adalah meminjamkan uang terhadap seseorang dengan memperoleh keuntungan skala dari besarnya uang yang dipinjamkan. Dalam bahasa Ibrani bunga uang mempunyai 3 arti
Ø %v,n< neshekh” (Kel 22:25; Im 25:36,37; Ul 23:19; Mzm 15:5; Ams 28:8; Yeh 18:8,13,17; 22:12;): gigitan, sengatan.
Ø $vn nasak” (Ul 23:20): menggigit, menekan dengan keras.
Ø aV'm;mashsha” (Neh 5:7,10) “meminjamkan dengan bunga”.[23]

v Kosep bunga uang dalam kitab-kitab PL
           Dalam kitab-kitab PL konsep hukum bunga juga mempunyai tempat di dalamnya. Yaitu di mana dalam kitab Im 25:36 dan 37 mempunyai dua makna yang berbeda yaitu tarbit (36), marbit (37) yang di mana kedua kata ini menuju kepada suatu istilah nesekh (riba atau peningkatan). Hal inilah yang jelas dikatakan oleh penulis dalam tulisannya dalam Im. 26:36-37 yaitu bahwa seseorang tidak boleh menjadi seorang peminjam uang dengan membungakan uang kepada orang lain yang meminjam uang. Tetapi dalam hal ini sebenarnya kitab Im. 26:36-37, bukanlah untuk seseorang meniadakan bunga kepada seseorang yang meminjam uang tetapi pasal dan ayat dari kitab Imamat ingin menyatakan bahwa bunga uang diizinkan untuk dilakukan, tetapi bukan bunga uang yang diberikan berlebihan, yang di mana pada akhirnya bunga tersebut dapat membuat seseorang yang meminjam uang menjadi tertekan karena beratnya bunga uang yang ditanggungkan kepada si peminjam uang.[24] Sedangkan dalam Ul. 23:19-20 mempunyai konsep yang berbeda daam hal bunga uang yaitu di mana pada pasal dan ayat ini melarang untuk membebankan bunga kepada sesama bangsa Israel itu sendiri yang sedang dalam kesulitan keuangan, tetapi meminjamkan uang dengan bunga diizinkan kepada bangsa lain. Hal ini teracu dalam penggunaan kata dalam Ul. 23:19-20 yang di mana menggunakan kata kerja Ibrani nasak dalam bentuk qal dan hiphil seperti kata benda neshekh. Semua ini mempunyai maksud bahwa ingin mengungkapkan rasa solidaritas dalam masyrakat yang sama.[25] Sedangkan dalam hal meminjamkan uang dengan bunga uang dalam Neh. 5:7-10 mempunyai makna yang berbeda lagi di mana penekanannya kepada meminjamkan uang dengan bunga (riba). Di sini bukan hanya kepada orang dari kalangan luar bangsa Yahudi melainkan juga dari dalam bangsa Yahudi itu sendiri. Yaitu, di mana orang Yahudi yanbg kaya meminjamkan uang kepada orang Yahudi yang lain dan memeras dengan bunga yang sangat berat. Dan Nehemia menyalahkan kelakuan seperti itu dan melarang kelakuan tersebut.[26] Dalam Nehemia ini bahwa hasil yang diterima dari bangsa Yahudi adalah adanya keluarga-keluarga yang dipaksa untuk menggadaikan ladang milik mereka dan kebung anggur untuk membeli butir padi untuk mereka makan. Orang lain yang tidak dapat member terpaksa membayar pajak dan menjual anak laki-laki dan ank perempuan mereka ke tempat perbudakan (Im. 25:39; Ul 15: 12-14), yang di mana mereka telah kehilangan ladang dan kebun anggur mereka karena diberikan kepada kreditor yang merupakan orang Yahudi. Larangan terhadap membebankan bunga itdak menghalangi meminjamkan uang terhadap penanggungan, melainkan suatu kebaikan dirinya sendiri yang ternyata menghasilkan hutang. Maka dengan jelas bahwa dalam kitab Nehemia, praktik meminjamkan uang dengan bunga (riba) dilarang. Sedangkan dalam kitab Yehezkiel bahwa membebankan seseorang dengan bunga merupakan suatu bagian yang menambahkan dosa seseorang dan hal tersebut akan membawa hukuman, bahkan Yehezkiel sendiri menyalahkan dan mengutuk hal mengenia pembungaan uang ini sebagai suatu dosa yang keji (Yeh. 22:12) maka sama dengan konsep-konsep bunga di Israel bahwa peminjaman uang dengan membungakan uang adalah merupakan hal yang salah dan sangat dilarang di Israel.[27]
Makna teologis dan relevansinya
1. Allah menghendaki umatNya agar tolong-menolong
2. Ada suatu tindakan keadilan sebenarnya yang sebenarnya dikehendaki oleh Allah agar di mana umatnya dapat berlaku adil sesama mereka
Relevansi: Baiklah kita sebagai umat Tuhan jangan meminjamkan uang dengan memberikan uang untuk membuat seseorang bukannya terlepas dari masalah keuangan malah makin menjerat mereka. Dan apabila kita meminjamkan uang dengan bunga uang maka kita sebaiknya memakai skala yang terukur dan disepakati bersama sehingga tidak ada salah satu pihak yang rugi dan merasa terbebani oleh bunga uang yang diberikan.
Kesimpulan
Riba harus dilakukan dalam batas-batas kewajaran. Corak yang paling utama dari dinamika kehidupan umat Allah ialah segala sesuatu dalam hidup sehari-hari ditunjukkan dengan  sistem peminjaman uang tanpa bunga kepada yang miskin. Hukum bunga uang ada untuk membatasi bahaya peminjaman uang yang membawa pada kejatuhan dalam hutang yang berakibat hilangnya tanah. Menyediakan bagi orang miskin adalah sasaran sosial. Perjanjian Lama memandang negatif membebankan bunga. Membebankan bunga kepada sesama umat Allah dilarang.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa peminjaman uang tanpa bunga bukanlah sesuatu  yang merugikan, justru menolong, seperti yang dilakukan oleh bangsa Israel. Akan tetapi, jika ada seseorang yang meminjamkan uang dan menginginkan bunga bukanlah perbuatan yang jahat, asalkan dalam batas-batas yang sewajarnya dengan melihat kondisi sosial masyarakat dan esensi dari pembungaan tersebut adalah untuk menolong yang lemah. Riba dilarang jika riba tersebut justru membawa kesengsaraan orang lain karena tuntutannya terlampau tinggi (terlihat kesan menindas)












DAFTAR PUSTAKA
Ch. Barta, Teologia Perjanjian Lama-Vol. 2, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006.
Cairns, I. J, Tafsiran Alkitab-Ulangan Fasal 12-34, Jakarta: BPK, 1986.
George Arthur Buttrick. eds. The Interpreter’s Dictionary of the Bible, Nashville: Abingdon,  718.
Horst Dietrich Preuss, Old Testament Theology, Vol.II, Louisville: John Knox, 1996.
James Orr, M.A., D.D.eds, The International Standard Bible Encyclopaedia Grand Rapids: WM. B. Eerdmans Publishing Co, 1949.
Ir. Herlianto, M.Th, Teologi Sukses Antara Allah dan Mamon, Jakarta: BPK :1993.
Mattews, H. Victor Moyer C. James, The Old Testament text and Context Massachusetts:Hendrickson Publishers, 1997.
Purba, B. Kreysen , Timoteon Pembangunan Jemaat Bagi Pemulihan Allah, Jakarta:1992.
Robert M. Paterson, Tafsiran Kitab Nabi Maleakhi, Jakarta: BPK, 1985.
Sellin-Fohrer, Introduction To The Old Testament, London: David E. Green/Abingdon
Nashville, 1978.
Smith L, Ralph, Word Biblical Commentary Micah-Malachi Texas: Word Books Publisher, 1984.
Alkitab Edisi Studi, Jakarta: LAI, 2010.
Bible Works 7                                                                                                                        
Ensiklopedi Alkitab Masa Kini vol I & II Jakarta: Yayasan Bina Kasih/ OMF, 2007.


[1] Ir. Herlianto, M.Th, Teologi Sukses Antara Allah dan Mamon, (Jakarta: BPK :1993), 29
[2] B. Kreysen Purba, Timoteon Pembangunan Jemaat Bagi Pemulihan Allah (Jakarta:1992), 140      
[3] I. J. Cairns, Tafsiran Alkitab-Ulangan Fasal 12-34, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1986), 27.
[4] Ibid, 28.
[5] Alkitab Edisi Studi, (Jakarta: LAI, 2010), 215                                                                                                         
[6] Ensiklopedi Alkitab Masa Kini vol I (Jakarta: Yayasan Bina Kasih/ OMF, 2007), 429.
[7] BW 7; kata‘~Alv' suatu tindakan yang bukan saja dapat berasal dari Allah tetapi juga dapat dari manusia  yang menimbulkan suatu keadaan yang damai sejahtera
[8] Ralph L. Smith, Word Biblical Commentary Micah-Malachi (Texas: Word Books Publisher, 1984), 331.
[9] Alkitab Edisi Studi, (Jakarta: LAI, 2010), 1529.
[10] Ibid,1531.
[11] Ensiklopedi Alkitab Masa Kini Vol I  (Jakarta: Yayasan Bina Kasih OMF, 2007), 430.
[12] Sellin-Fohrer, Introduction To The Old Testament, (London: David E. Green/Abingdon-Nashville, 1978), 181.
[13] Ch. Barta, Teologia Perjanjian Lama-Vol. 2, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006), hal 36-37.    
[14] Ensiklopedi Alkitab Masa Kini, (Jakarta: Yayasan Bina Kasih OMF, 2007), 17
[15] Robert M. Paterson, Tafsiran Kitab Nabi Maleakhi, (Jakarta: BPK, 1985), 49.
[16] Ibid, 51
[17] Ralph L. Smith, Word Biblical Commentary Micah-Malachi, (Texas: Word Books Publisher, 1984), 333.                
[18] Victor H. Matthews, James C. Moyer,Old Testament Text and Context, (United States of Amerika, 1997), 221

[19] Ch. Barta, Teologia Perjanjian Lama-Vol. 2, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006, hal 39.
[20] Ralph L. Smith, Word Biblical Commentary Micah-Malachi, (Texas: Word Books Publisher, 1984), 334.
[21] Robert M. Paterson, Tafsiran Kitab Nabi Maleakhi, (Jakarta: BPK, 1985), 49.

[22] James Orr, M.A., D.D. eds, The International Standard Bible Encyclopaedia, (Grand Rapids: WM. B. Eerdmans Publishing Co, 1949), 1488.
[23] Ibid, 1488.                                                                                
[24] Ibid, 1489
[25] Horst Dietrich Preuss, Old Testament Theology, Vol.II (Louisville: John Knox, 1996), 125.
[26] James Orr, M.A., D.D. eds, The International Standard Bible Encyclopaedia, (Grand Rapids: WM. B. Eerdmans Publishing Co. 1949), 1489.     
[27] Ibid, 1490

Tidak ada komentar:

Posting Komentar