EKSPOSISI SURAT ROMA
Oleh: Prof. Agus
Santoso, Ph.D
Roma 2:1-3:8 & Roma 2:12-16 Yang terpenting adalah melakukan
Taurat, bukan sekedar memilikinya
Beberapa sarjana menganggap bagian ini berkaitan dengan
bagian selanjutnya (ayat 17-29),
bukan dengan ayat 1-11. Anggapan ini didasarkan pada
kesamaan topik tentang Taurat yang
dibahas di ayat 12-16 dan ayat 25-29. Bagaimanapun, ayat
12-16 sebaiknya dipahami sebagai
kelanjutan ayat 1-11.
(1) Topik tentang “penghakiman terakhir” di ayat 16
membentuk inclusio dengan ay. 1-5.
(2) Ayat 12-16 lebih tepat dipahami sebagai penjelasan ayat
6-11 daripada sebagai introduksi
bagi ayat 17-29. Ayat 12-16 menjelaskan cara kerja dari
prinsip penghakiman di ayat 6-
11.
Ayat 12. Dalam ayat
12 Paulus menjelaskan penghakiman Allah
yang tidak memandang
muka. Karena Allah memperlakukan orang secara sama (tidak
memandang muka), maka Ia
juga menerapkan prinsip penghakiman yang sama. Penghakiman
Allah tidak didasarkan pada
apakah suatu golongan orang memiliki wahyu yang lebih
lengkap atau tidak. Setiap orang
akan dihakimi berdasarkan pengetahuan tentang Allah (wahyu)
yang sudah dinyatakan pada
mereka. Orang Yahudi akan dihakimi berdasarkan Taurat (wahyu
khusus), sedangkan orang
Yunani berdasarkan hati nurani (wahyu umum).
Ayat 13. Ayat 13-15 selanjutnya menjelaskan alasan bagi
pernyataan Paulus di ayat 12 (kata
sambung gar = “karena” di ayat 13 dan 14). Dalam penghakiman
Allah, orang Yahudi yang
memiliki hukum Taurat berada dalam posisi yang sama dengan
orang Yunani. Ada dua
alasan yang melandasi hal ini. Pertama, orang yang dibenarkan adalah mereka yang
melakukan hukum Taurat (ayat 13). Memiliki hukum Taurat saja
tidak akan membebaskan
bangsa Yahudi dari hukuman Allah. Mereka harus melakukan
hukum Taurat (Gal 3:12; band.
m. ‘Abot 1.17; Mat 7:24-27; Yak 1:19-27). Kenyataannya,
bangsa Yahudi telah gagal menjadi
pelaku Taurat (Rom 2:21-23; band. Yoh 7:19; Kis 7:53).
Dalam perspektif Paulus, ketaatan terhadap Taurat ini
merupakan sesuatu yang mustahil bisa
dicapai oleh bangsa Yahudi, karena ketaatan yang dituntut
harus konsisten dan sempurna
(lihat tafsiran Roma 2:7 di bagian sebelumnya). Galatia
3:10b “terkutuklah orang yang tidak
setia melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab
hukum Taurat” (band. Ul 27:26
dalam LXX). Galatia 5:2 “ia wajib melakukan seluruh hukum Taurat”. Tuntutan untuk
menaati Taurat secara sempurna juga diajarkan oleh Yesus dan rasul lainnya. Yesus
menyatakan bahwa setiap iota dari hukum Taurat harus
digenapi (Mat 5:17-19). Yakobus
mengajarkan bahwa melanggar satu perintah sama dengan
melanggar keseluruhan hukum
Taurat (Yak 2:10). Tidak heran, dalam bagian selanjutnya
Paulus menegaskan bahwa semua
orang, termasuk orang Yahudi yang memiliki Taurat, telah berdosa dan berada dalam
hukuman Allah (Rom 3:9, 20), karena tidak ada seorang pun
yang bisa memenuhi tuntutan EKSPOSISI SURAT ROMA
2/4
Taurat. Paulus sendiri – yang secara manusia hidupnya tidak
bercela (Gal 1:14; Flp 3:4-6) –
mengakui bahwa ia adalah orang yang paling berdosa (1Tim
1:15).
Ayat 14. Alasan kedua mengapa orang Yahudi yang memiliki
hukum Taurat diperlakukan
secara sama dengan orang Yunani adalah karena bangsa-bangsa
lain juga memiliki “hukum
Taurat” yang tertulis dalam hati mereka (ayat 14-15). Dari
pengulangan frase “tidak memiliki
hukum Taurat” sebanyak 2 kali di ayat 14 terlihat bahwa
Paulus ingin menekankan hal ini.
Maksudnya, mereka memang sungguh-sungguh tidak memiliki
hukum Taurat yang tertulis,
tetapi mereka sebenarnya telah menjadi hukum Taurat bagi
diri mereka sendiri.
Di ayat 14 Paulus menyatakan bahwa bangsa-bangsa non Yahudi
oleh dorongan diri sendiri
melakukan tuntutan hukum Taurat. Terjemahan “oleh dorongan
sendiri” dalam bahasa
Yunani hanya terdiri dari satu kata, yaitu fysis (mayoritas
versi Inggris “by nature” =
“secara alamiah”). Dari 11 kali pemunculan kata fysis di Perjanjian Baru, kata ini
merujuk pada tatanan alam sejak penciptaan/kelahiran (Rom
1:26 LAI:TB “wajar”; 2:27
LAI:TB tidak menerjemahkan kata ini; 11:21, 24 LAI:TB
“asli”; 1Kor 11:14; Gal 2:15
LAI:TB “menurut kelahiran”; Ef 2:3 LAI:TB “pada dasarnya”;
Yak 3:7 LAI:TB “liar” =
“alamiah”) atau hakekat (Gal 4:8; 2Pet 1:4).
Dari arti kata fysis di atas, kita bisa melihat bahwa
terjemahan LAI:TB “oleh dorongan diri
sendiri” kurang tepat. Terjemahan ini memberi kesan bahwa
manusia sebagai sumber
“hukum Taurat” yang dimaksud Paulus di Roma 2:14. “Hukum
Taurat” dalam diri manusia
ini bukanlah keinginan maupun ciptaan manusia. Sebagaimana
hukum Taurat yang tertulis
adalah berasal dari Allah, maka “hukum Taurat” dalam hati
manusia juga berasal dari Allah.
Hal ini sesuai dengan konteks Roma 1:18-3:8 secara
keseluruhan yang menunjukkan bahwa
manusia telah menindas kebenaran (wahyu) Allah (1:18, 19,
21, 25, 32).
Ayat 15. Di ayat 15 Paulus selanjutnya menghubungkan “hukum
Taurat” ini dengan “suara
hati” atau “hati nurani” (syneidhsis). Para sarjana berbeda
pendapat tentang apakah hukum
Taurat yang tertulis dalam hati manusia adalah identik
dengan hati nurani. Jawaban terhadap
isu ini ditentukan oleh pemahaman seseorang terhadap kata
Yunani “turut bersaksi”
(symmartyroushs) di ayat 15. Kata ini terdiri dari dua kata:
syn = bersama-sama dan
martyrew = bersaksi. Seandainya kata depan syn di sini memiliki arti khusus, maka
syneidhsis berbeda dengan hukum Taurat (hati nurani turut
bersaksi bersama hukum Taurat
yang tertulis dalam hati). Seandainya kata depan syn dalam
kata kerja symmartyrew hanya
sekedar sinonim dari
martyrew, maka syneidhsis sama
dengan hukum Taurat yang
tertulis dalam hati.
Di antara dua pilihan di atas, kemungkinan yang pertama
tampaknya lebih bisa diterima
(Schreiner, 123). Dalam Roma 8:16 Paulus memakai kata kerja
ini dengan subjek Roh Kudus
dan roh orang percaya. Dalam Roma 9:1 ia juga menyatakan
bahwa hati nuraninya
(syneidhsis) turut bersaksi (symmartyrew) dalam Roh Kudus
tentang kedukaannya
sehubungan dengan kekerasan hati bangsa Yahudi. Dalam
konteks Roma 9:1, hati nurani
yang turut bersaksi ini jelas tidak mungkin merujuk pada
hukum Taurat yang tertulis dalam
hati, karena yang disaksikan tidak berkaitan dengan masalah
moral. Sebaliknya, hati nurani
ini memang hati nurani Paulus yang dalam Roh Kudus turut
meneguhkan pernyataan Paulus
di Roma 9:1. Dalam Roma 13:5 Paulus membedakan antara
pertimbangan teologis dengan EKSPOSISI SURAT ROMA
3/4
hati nurani. Jadi, hati nurani ini berbeda dengan standar
moral dalam hati manusia, tetapi
keduanya memiliki fungsi yang sama, yaitu menjaga tingkah
laku manusia.
Seandainya hukum Taurat yang tertulis dalam hati manusia memang
berbeda dengan hati
nurani, maka hukum Taurat di sini lebih merujuk pada hukum
moral alamiah yang diberikan
Allah kepada semua manusia. Setiap manusia diberi kesadaran
moral untuk menilai suatu
tindakan. Supaya hukum ini tetap mengontrol (atau paling
tidak mempengaruhi) hidup
manusia, Allah juga memberikan hati nurani dalam diri
manusia. Melalui hati nurani ini,
manusia berjuang untuk menaati hukum moral dalam diri
mereka. Pikiran mereka turut
meneguhkan tindakan yang sesuai dengan hukum moral atau
menuduh suatu tindakan yang
menentang hukum itu.
Keberadaan hukum lain selain hukum Taurat yang tertulis
seharusnya tidak asing bagi orang
Yahudi. Bukankah sebelum ada hukum Taurat yang tertulis
melalui Musa, Allah telah
memberikan perintah-perintah-Nya secara lisan kepada para
leluhur? Allah sendiri bahkan
menyatakan bahwa Abraham telah menaati segala ketetapan dan
hukum-Nya (Kej 26:5).
Seandainya tidak hukum sebelum hukum Taurat, bagaimana
manusia pada waktu itu bisa
membedakan apakah suatu tindakan benar atau salah? Bukankah
hukum sekuler waktu itu
juga memiliki kemiripan dalam tingkat tertentu dengan
Perjanjian Lama, misalnya hukum
Hammurabi?
Sekalipun setiap manusia diberi hukum moral dan hati nurani,
tetapi tidak ada seorang pun
yang bisa diselamatkan. Situasi ini diindikasikan melalui
beberapa cara: (1) Roma 2:12,
sebagai inti dari Roma 2:13-16, menyatakan “semua orang yang
berdosa tanpa hukum Taurat
akan binasa tanpa hukum Taurat”. Di Roma 3:9-18 Paulus
menandaskan bahwa semua orang
tanpa terkecuali, termasuk orang Yunani (terutama Rom 3:9),
telah berdosa dan layak
dimurkai; (2) dalam frase “pikiran mereka saling menuduh dan
membela” di ayat 15,
“menuduh” diletakkan di depan lebih dahulu untuk menyiratkan
ide bahwa hati nurani dan
pikiran manusia lebih banyak menuduh daripada membela
(Cranfield, Moo, Dunn,
Schreiner).
Ada beberapa alasan mengapa tidak ada orang Yunani yang
mampu menaati hukum moral
dan hati nurani.
(1) Manusia dikuasai oleh dosa, sehingga sekalipun mengetahui
apa yang baik, mereka tetap
tidak mampu memilih dan melakukan yang baik tersebut. Kain
dan Petrus sama-sama
sudah diperingatkan tentang tipu daya iblis dan dosa, tetapi
mereka tetap tidak berkuasa
mengatasi godaan itu (Kej 4:6-7; Mat 26:34//Mar 14:30//Luk
22:34). Gambaran paling
jelas dari ketidakmampuan ini tercermin dalam pengalaman
Paulus di Roma 7:14-17.
Dalam konteks ini, Paulus mengetahui apa yang baik menurut
hukum Taurat, tetapi dia
tetap cenderung memilih yang salah.
(2) Hati nurani manusia telah tercemar oleh dosa dan perlu
diperbarui oleh Allah (1Tim 4:2;
Ibr 9:14; 10:22). Nilai moral dan suara hati nurani lebih
banyak ditentukan oleh
pandangan hidup manusia yang, sayangnya, juga telah tercemar
oleh dosa. Lamekh,
keturunan Kain, membanggakan keberdosaannya (Kej 4:23-24).
Manusia juga seringkali
menilai suatu tindakan sebagai tindakan yang benar, tetapi
kenyataannya hal itu justru
merupakan pemberontakan terhadap Allah. Dalam Roma 10:2-3 Paulus menyinggung
bangsa Yahudi yang giat untuk Tuhan tetapi tanpa pengetahuan
yang benar (band. Yoh
16:2). Paulus sendiri dulu adalah tipikal orang seperti ini
(Kis 8:1-3; 1Kor 15:9; Gal EKSPOSISI SURAT ROMA
4/4
1:13). Keadaan menjadi semakin parah karena mereka yang
terus memberontak kepada
Allah diserahkan Allah pada hati dan pikiran yang jahat (Rom
1:21, 24, 26, 28).
Ayat 16. Para sarjana memperdebatkan hubungan antara ayat
ini dengan bagian sebelumnya.
Mereka mengalami kesulitan melihat kaitan ayat ini dengan
ayat-ayat sebelumnya. Hubungan
ini tampak problematis karena “menuduh dan membela” di ayat
15 merujuk pada masa kini,
sedangkan ayat 16 sekilas merujuk pada penghakiman
terakhir.
Untuk menjelaskan masalah di atas, sebagian sarjana
menganggap ayat ini adalah sisipan
yang dilakukan oleh seorang penyalin atau editor surat Roma.
Sebagian yang menganggap
ayat 16 berhubungan dengan ayat 13, sedangkan ayat 14 dan 15 hanyalah sisipan. Sarjana
lain menolak ide tentang penghakiman terakhir di ayat 16.
Kata kerja present “menghakimi”
(krinei) di ayat 16 dianggap merujuk pada pemberitaan injil
Paulus yang berfungsi sebagai
hakim bagi hati nurani manusia.
Usulan yang paling tepat adalah dengan melihat ayat 16
sebagai kelanjutan dari ayat 15.
Kedua ayat ini sama-sama menyiratkan ide tentang penghakiman
(ayat 15 “menuduh dan
membela”, ayat 16 “menghakimi”). Selain itu, kedua ayat ini
juga sama-sama menyinggung
apa yang ada dalam diri manusia (ayat 15 “hati nurani”, ayat
16 “hal-hal yang tersembunyi
dalam diri manusia”).
Ayat 16 berfungsi untuk menunjukkan bahwa penghakiman Allah
bersifat komprehensif.
Penghakiman ini mencakup segala aspek (baik tindakan maupun
mativasi manusia).
Penghakiman ini juga berlaku untuk bangsa Yahudi maupun
Yunani. Perbedaan antar bangsa
bukanlah halangan bagi Allah untuk menghakimi secara adil
(ayat 6, 11), karena Allah
mengetahui kedalaman hati setiap manusia.
Dengan karakteristik seperti ini, tidak ada seorang pun yang
mampu selamat dari
penghakiman Allah. Ketaatan kepada Taurat yang dilakukan
orang Yahudi secara lahiriah
belum tentu membuat seseorang benar di hadapan Allah, karena
Allah juga melihat motivasi
di balik ketaatan itu. Yesus beberapa kali menegur kesalehan orang Farisi yang dianggap
sebagai kemunafikan, karena hanya ingin dipuji manusia (Mat
23:5a). Bagi orang Yunani,
karakteristik penghakiman ini juga memungkinkan Allah untuk
melihat kualitas hati nurani
mereka. Dalam hal ini, Allah pasti akan mengetahui kecemaran
hati mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar