Rabu, 25 April 2012

EKSPOSISI SURAT ROMA
Oleh: Prof. Agus Santoso, Ph.D
Roma 2:1-3:8 & Roma 2:12-16 Yang terpenting adalah melakukan Taurat, bukan sekedar memilikinya
Beberapa sarjana menganggap bagian ini berkaitan dengan bagian selanjutnya (ayat 17-29),
bukan dengan ayat 1-11. Anggapan ini didasarkan pada kesamaan topik tentang Taurat yang
dibahas di ayat 12-16 dan ayat 25-29. Bagaimanapun, ayat 12-16 sebaiknya dipahami sebagai
kelanjutan ayat 1-11.
(1) Topik tentang “penghakiman terakhir” di ayat 16 membentuk inclusio dengan ay. 1-5.
(2) Ayat 12-16 lebih tepat dipahami sebagai penjelasan ayat 6-11 daripada sebagai introduksi
bagi ayat 17-29. Ayat 12-16 menjelaskan cara kerja dari prinsip penghakiman di ayat 6-
11.
Ayat 12.  Dalam ayat 12 Paulus menjelaskan penghakiman Allah  yang tidak memandang
muka. Karena Allah memperlakukan orang secara sama (tidak memandang muka), maka Ia
juga menerapkan prinsip penghakiman yang sama. Penghakiman Allah tidak didasarkan pada
apakah suatu golongan orang memiliki wahyu yang lebih lengkap atau tidak. Setiap orang
akan dihakimi berdasarkan pengetahuan tentang Allah (wahyu) yang sudah dinyatakan pada
mereka. Orang Yahudi akan dihakimi berdasarkan Taurat (wahyu khusus), sedangkan orang
Yunani berdasarkan hati nurani (wahyu umum). 
Ayat 13. Ayat 13-15 selanjutnya menjelaskan alasan bagi pernyataan Paulus di ayat 12 (kata
sambung gar = “karena” di ayat 13 dan 14). Dalam penghakiman Allah, orang Yahudi yang
memiliki hukum Taurat berada dalam posisi yang sama dengan orang Yunani. Ada dua
alasan yang melandasi hal ini. Pertama, orang yang  dibenarkan adalah mereka yang
melakukan hukum Taurat (ayat 13). Memiliki hukum Taurat saja tidak akan membebaskan
bangsa Yahudi dari hukuman Allah. Mereka harus melakukan hukum Taurat (Gal 3:12; band.
m. ‘Abot 1.17; Mat 7:24-27; Yak 1:19-27). Kenyataannya, bangsa Yahudi telah gagal menjadi
pelaku Taurat (Rom 2:21-23; band. Yoh 7:19; Kis 7:53).
Dalam perspektif Paulus, ketaatan terhadap Taurat ini merupakan sesuatu yang mustahil bisa
dicapai oleh bangsa Yahudi, karena ketaatan yang dituntut harus konsisten dan sempurna
(lihat tafsiran Roma 2:7 di bagian sebelumnya). Galatia 3:10b “terkutuklah orang yang tidak
setia melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab hukum Taurat” (band. Ul  27:26
dalam LXX). Galatia 5:2 “ia wajib melakukan  seluruh hukum Taurat”. Tuntutan untuk
menaati Taurat secara sempurna juga diajarkan oleh  Yesus dan rasul lainnya. Yesus
menyatakan bahwa setiap iota dari hukum Taurat harus digenapi (Mat 5:17-19). Yakobus
mengajarkan bahwa melanggar satu perintah sama dengan melanggar keseluruhan hukum
Taurat (Yak 2:10). Tidak heran, dalam bagian selanjutnya Paulus menegaskan bahwa semua
orang, termasuk orang Yahudi yang memiliki Taurat,  telah berdosa dan berada dalam
hukuman Allah (Rom 3:9, 20), karena tidak ada seorang pun yang bisa memenuhi tuntutan EKSPOSISI SURAT ROMA
2/4
Taurat. Paulus sendiri – yang secara manusia hidupnya tidak bercela (Gal 1:14; Flp 3:4-6) –
mengakui bahwa ia adalah orang yang paling berdosa (1Tim 1:15).
Ayat 14. Alasan kedua mengapa orang Yahudi yang memiliki hukum Taurat diperlakukan
secara sama dengan orang Yunani adalah karena bangsa-bangsa lain juga memiliki “hukum
Taurat” yang tertulis dalam hati mereka (ayat 14-15). Dari pengulangan frase “tidak memiliki
hukum Taurat” sebanyak 2 kali di ayat 14 terlihat bahwa Paulus ingin menekankan hal ini.
Maksudnya, mereka memang sungguh-sungguh tidak memiliki hukum Taurat yang tertulis,
tetapi mereka sebenarnya telah menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri.
Di ayat 14 Paulus menyatakan bahwa bangsa-bangsa non Yahudi oleh dorongan diri sendiri
melakukan tuntutan hukum Taurat. Terjemahan “oleh dorongan sendiri” dalam bahasa
Yunani hanya terdiri dari satu kata, yaitu fysis (mayoritas versi Inggris “by nature” =
“secara alamiah”). Dari 11 kali pemunculan kata  fysis di Perjanjian Baru, kata ini
merujuk pada tatanan alam sejak penciptaan/kelahiran (Rom 1:26 LAI:TB “wajar”; 2:27
LAI:TB tidak menerjemahkan kata ini; 11:21, 24 LAI:TB “asli”; 1Kor 11:14; Gal 2:15
LAI:TB “menurut kelahiran”; Ef 2:3 LAI:TB “pada dasarnya”; Yak 3:7 LAI:TB “liar” =
“alamiah”) atau hakekat (Gal 4:8; 2Pet 1:4).
Dari arti kata fysis di atas, kita bisa melihat bahwa terjemahan LAI:TB “oleh dorongan diri
sendiri” kurang tepat. Terjemahan ini memberi kesan bahwa manusia sebagai sumber
“hukum Taurat” yang dimaksud Paulus di Roma 2:14. “Hukum Taurat” dalam diri manusia
ini bukanlah keinginan maupun ciptaan manusia. Sebagaimana hukum Taurat yang tertulis
adalah berasal dari Allah, maka “hukum Taurat” dalam hati manusia juga berasal dari Allah.
Hal ini sesuai dengan konteks Roma 1:18-3:8 secara keseluruhan yang menunjukkan bahwa
manusia telah menindas kebenaran (wahyu) Allah (1:18, 19, 21, 25, 32).
Ayat 15. Di ayat 15 Paulus selanjutnya menghubungkan “hukum Taurat” ini dengan “suara
hati” atau “hati nurani” (syneidhsis). Para sarjana berbeda pendapat tentang apakah hukum
Taurat yang tertulis dalam hati manusia adalah identik dengan hati nurani. Jawaban terhadap
isu ini ditentukan oleh pemahaman seseorang terhadap kata Yunani “turut bersaksi”
(symmartyroushs) di ayat 15. Kata ini terdiri dari dua kata: syn = bersama-sama dan
martyrew = bersaksi. Seandainya kata depan  syn di sini memiliki arti khusus, maka
syneidhsis berbeda dengan hukum Taurat (hati nurani turut bersaksi bersama hukum Taurat
yang tertulis dalam hati). Seandainya kata depan syn dalam kata kerja symmartyrew hanya
sekedar sinonim dari  martyrew, maka  syneidhsis sama dengan hukum Taurat yang
tertulis dalam hati.
Di antara dua pilihan di atas, kemungkinan yang pertama tampaknya lebih bisa diterima
(Schreiner, 123). Dalam Roma 8:16 Paulus memakai kata kerja ini dengan subjek Roh Kudus
dan roh orang percaya. Dalam Roma 9:1 ia juga menyatakan bahwa hati nuraninya
(syneidhsis) turut bersaksi (symmartyrew) dalam Roh Kudus tentang kedukaannya
sehubungan dengan kekerasan hati bangsa Yahudi. Dalam konteks Roma 9:1, hati nurani
yang turut bersaksi ini jelas tidak mungkin merujuk pada hukum Taurat yang tertulis dalam
hati, karena yang disaksikan tidak berkaitan dengan masalah moral. Sebaliknya, hati nurani
ini memang hati nurani Paulus yang dalam Roh Kudus turut meneguhkan pernyataan Paulus
di Roma 9:1. Dalam Roma 13:5 Paulus membedakan antara pertimbangan teologis dengan EKSPOSISI SURAT ROMA
3/4
hati nurani. Jadi, hati nurani ini berbeda dengan standar moral dalam hati manusia, tetapi
keduanya memiliki fungsi yang sama, yaitu menjaga tingkah laku manusia.
Seandainya hukum Taurat yang tertulis dalam hati manusia memang berbeda dengan hati
nurani, maka hukum Taurat di sini lebih merujuk pada hukum moral alamiah yang diberikan
Allah kepada semua manusia. Setiap manusia diberi kesadaran moral untuk menilai suatu
tindakan. Supaya hukum ini tetap mengontrol (atau paling tidak mempengaruhi) hidup
manusia, Allah juga memberikan hati nurani dalam diri manusia. Melalui hati nurani ini,
manusia berjuang untuk menaati hukum moral dalam diri mereka. Pikiran mereka turut
meneguhkan tindakan yang sesuai dengan hukum moral atau menuduh suatu tindakan yang
menentang hukum itu.
Keberadaan hukum lain selain hukum Taurat yang tertulis seharusnya tidak asing bagi orang
Yahudi. Bukankah sebelum ada hukum Taurat yang tertulis melalui Musa, Allah telah
memberikan perintah-perintah-Nya secara lisan kepada para leluhur? Allah sendiri bahkan
menyatakan bahwa Abraham telah menaati segala ketetapan dan hukum-Nya (Kej 26:5).
Seandainya tidak hukum sebelum hukum Taurat, bagaimana manusia pada waktu itu bisa
membedakan apakah suatu tindakan benar atau salah? Bukankah hukum sekuler waktu itu
juga memiliki kemiripan dalam tingkat tertentu dengan Perjanjian Lama, misalnya hukum
Hammurabi?
Sekalipun setiap manusia diberi hukum moral dan hati nurani, tetapi tidak ada seorang pun
yang bisa diselamatkan. Situasi ini diindikasikan melalui beberapa cara: (1) Roma 2:12,
sebagai inti dari Roma 2:13-16, menyatakan “semua orang yang berdosa tanpa hukum Taurat
akan binasa tanpa hukum Taurat”. Di Roma 3:9-18 Paulus menandaskan bahwa semua orang
tanpa terkecuali, termasuk orang Yunani (terutama Rom 3:9), telah berdosa dan layak
dimurkai; (2) dalam frase “pikiran mereka saling menuduh dan membela” di ayat 15,
“menuduh” diletakkan di depan lebih dahulu untuk menyiratkan ide bahwa hati nurani dan
pikiran manusia lebih banyak menuduh daripada membela (Cranfield, Moo, Dunn,
Schreiner). 
Ada beberapa alasan mengapa tidak ada orang Yunani yang mampu menaati hukum moral
dan hati nurani.
(1) Manusia dikuasai oleh dosa, sehingga sekalipun mengetahui apa yang baik, mereka tetap
tidak mampu memilih dan melakukan yang baik tersebut. Kain dan Petrus sama-sama
sudah diperingatkan tentang tipu daya iblis dan dosa, tetapi mereka tetap tidak berkuasa
mengatasi godaan itu (Kej 4:6-7; Mat 26:34//Mar 14:30//Luk 22:34). Gambaran paling
jelas dari ketidakmampuan ini tercermin dalam pengalaman Paulus di Roma 7:14-17.
Dalam konteks ini, Paulus mengetahui apa yang baik menurut hukum Taurat, tetapi dia
tetap cenderung memilih yang salah.
(2) Hati nurani manusia telah tercemar oleh dosa dan perlu diperbarui oleh Allah (1Tim 4:2;
Ibr 9:14; 10:22). Nilai moral dan suara hati nurani lebih banyak ditentukan oleh
pandangan hidup manusia yang, sayangnya, juga telah tercemar oleh dosa. Lamekh,
keturunan Kain, membanggakan keberdosaannya (Kej 4:23-24). Manusia juga seringkali
menilai suatu tindakan sebagai tindakan yang benar, tetapi kenyataannya hal itu justru
merupakan pemberontakan terhadap Allah. Dalam Roma  10:2-3 Paulus menyinggung
bangsa Yahudi yang giat untuk Tuhan tetapi tanpa pengetahuan yang benar (band. Yoh
16:2). Paulus sendiri dulu adalah tipikal orang seperti ini (Kis 8:1-3; 1Kor 15:9; Gal EKSPOSISI SURAT ROMA
4/4
1:13). Keadaan menjadi semakin parah karena mereka yang terus memberontak kepada
Allah diserahkan Allah pada hati dan pikiran yang jahat (Rom 1:21, 24, 26, 28).
Ayat 16. Para sarjana memperdebatkan hubungan antara ayat ini dengan bagian sebelumnya.
Mereka mengalami kesulitan melihat kaitan ayat ini dengan ayat-ayat sebelumnya. Hubungan
ini tampak problematis karena “menuduh dan membela” di ayat 15 merujuk pada masa kini,
sedangkan ayat 16 sekilas merujuk pada penghakiman terakhir. 
Untuk menjelaskan masalah di atas, sebagian sarjana menganggap ayat ini adalah sisipan
yang dilakukan oleh seorang penyalin atau editor surat Roma. Sebagian yang menganggap
ayat 16 berhubungan dengan ayat 13, sedangkan ayat  14 dan 15 hanyalah sisipan. Sarjana
lain menolak ide tentang penghakiman terakhir di ayat 16. Kata kerja present “menghakimi”
(krinei) di ayat 16 dianggap merujuk pada pemberitaan injil Paulus yang berfungsi sebagai
hakim bagi hati nurani manusia.
Usulan yang paling tepat adalah dengan melihat ayat 16 sebagai kelanjutan dari ayat 15.
Kedua ayat ini sama-sama menyiratkan ide tentang penghakiman (ayat 15 “menuduh dan
membela”, ayat 16 “menghakimi”). Selain itu, kedua ayat ini juga sama-sama menyinggung
apa yang ada dalam diri manusia (ayat 15 “hati nurani”, ayat 16 “hal-hal yang tersembunyi
dalam diri manusia”).
Ayat 16 berfungsi untuk menunjukkan bahwa penghakiman Allah bersifat komprehensif.
Penghakiman ini mencakup segala aspek (baik tindakan maupun mativasi manusia).
Penghakiman ini juga berlaku untuk bangsa Yahudi maupun Yunani. Perbedaan antar bangsa
bukanlah halangan bagi Allah untuk menghakimi secara adil (ayat 6, 11), karena Allah
mengetahui kedalaman hati setiap manusia.
Dengan karakteristik seperti ini, tidak ada seorang pun yang mampu selamat dari
penghakiman Allah. Ketaatan kepada Taurat yang dilakukan orang Yahudi secara lahiriah
belum tentu membuat seseorang benar di hadapan Allah, karena Allah juga melihat motivasi
di balik ketaatan itu. Yesus beberapa kali menegur  kesalehan orang Farisi yang dianggap
sebagai kemunafikan, karena hanya ingin dipuji manusia (Mat 23:5a). Bagi orang Yunani,
karakteristik penghakiman ini juga memungkinkan Allah untuk melihat kualitas hati nurani
mereka. Dalam hal ini, Allah pasti akan mengetahui kecemaran hati mereka. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar